;

Tempat usaha wajib bayar pajak parkir

Politik dan Birokrasi Administrator 13 Aug 2018 Jawa Pos (Metropolitan)
Tempat usaha wajib bayar pajak parkir
Pemkot Depok melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan parkir. Pajak sebesar 20 % per bulan dari seluruh pendapatan parkir. Mereka harus membukukan laporan yang ada.
Download Aplikasi Labirin :