Kasus Tiga Pilar - Direktur AISA Diminta Kembalikan Aset Perusahaan
Pada bulan Juli 2018, PT Tiga Pilas Sejahtera Food Tbk (AISA) gagal membayar cicilan imbalan ijarah sukuk TPS Food II tahun 2016, padahal para pemegang sukuk telah menyetujui pemunduran jadwal pembayaran. Agustus 2018, sejumlah investor ritel meminta OJK menyelidigi dugaan penyelewangan yang dilakukan direksi AISA. Atas dasar tersebut, dewan komisaris telah memberhentikan 3 direksi dan meminta mereka mengembalikan seluruh aset dan dokumen yang berada dalam penguasaan direksi tersebut. Sebelumnya para Karyawan AISA juga mengajukan mosi tidak percaya kepada komisaris dikarenakan ada anggota komisaris yang berkewarganegaraan Singapura yang mana menyalahi Permenaker No.35 tahun 2015.
Tags :
#PerdaganganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023