Pemerintah Gelontorkan Dana Kompensasi Energi Rp89,1 Triliun
Pemerintah membayarkan kompensasi kepada BUMN energi yakni PT PLN (persero) dan PT Pertamina (persero) dengan total mencapai Rp89,1 triliun. Adapun rinciannya PLN menerima Rp 24,6 triliun dan Pertamina sebesar Rp64,5 triliun. Kompensasi ini merupakan pembayaran untuk listrik, BBM,dan LPG non subsidi periode 2021 kemarin. Pencairan dana tersebut sebagai bentuk negara hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi. "Hari ini, kita bisa menyampaikan bahwa PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemeritah sebesar Rp24,6 trliun," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Pada tahun ini, Pemerintah masih memberikan dukungan subsidi dan kompensasi kepada pelanggan sebesar Rp125 triliun., yang terdiri atas subsidi Rp62 triliun dan kompensasi Rp63 triliun. "Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya, listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik bisa tetap tersedia bagi masyarakat." ujar Darmawan. (Yetede)
Tags :
#PLNPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023