Tiga RUU DOB di Papua Disetujui Pembahasan Tingkat Pertama
Komisi II DPR RI dan pemerintah menyetujui tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) di Papua pada pembahasan tingkat pertama. Tiga rancangan undang-undang itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua pegunungan. "Apakah setuju dengan tiga RUU ini untuk diteruskan ke pembahasan tingkat dua, pada paripurna terdekat untuk pengembalian keputusan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia dalam rapat kerja di kompleks Gedung DPR RII, Jakarta Selatan, Selasa (28/6). Doli mengatakan Komisi II dan pemerintah dalam waktu dekat akan membahas RII dua provinsi baru di Papua lainnya, yaitu Papua Barat Daya dan Papua Utara. "Kita lihat perkembangan satu dua hari ini, apakah dimungkin dalam waktu dekat, kita akan tambah satu lagi Papua Barat Daya. Kemungkinan tidak juga terlalu lama akan dimekarkan Provinsi Papua Utara," kata Doli. (Yetede)
Tags :
#RUUPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023