;

Perwira Menjabat Bupati dan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Perwira Menjabat  Bupati dan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Al Araf, peneliti senior Imparsial, mengkritik pengangkatan perwira TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah. Dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir As'aduddin, oleh pemerintah, pusat sebagai penjabat Bupati Seram Barat, Maluku, memicu kontroversi di masyarakat mengingat statusnya merupakan perwira TNI aktif. Berbagai kalangan memandang pengangkatan personil TNI sebagai penjabat kepala daerah tersebut tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang TNI, tapi juga dikhawatirkan akan menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Pengangkatan perwira TNI aktif, seperti di Kabupaten Seram Barat, tanpa langkah pengunduran diri atau pensiun dini sang perwira lebih dulu tentu sangat memprihatinkan karena akan memberikan ruang baru bagi militer untuk kembali berpolitik. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :