Izin Online - Mayoritas Sektor Perdagangan
Sejak diluncurkannya online single submission (OSS), sebanyak 7.004 investor telah mengantongi izin usaha. Total registrasi melalui OSS tercatat 30.505 dan 12.290 telah memiliki nomor induk berusaha (NOB). Dari 7.004 calon investor tersebut, 71% atau 5063 adalah penanaman modal dalam negeri, sisanya adalah PMA. 3.410 merupakan izin usaha sektor perdagangan, 2.012 izin perindustrian dan 552 izin sektor pertanian. Non-UMKM mendominasi pelayanan OSS yakni sebesar 67%.
Tags :
#PerdaganganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023