Penanganan ODOL Diusulkan Diperluas
Penanganan truk kelebihan ukuran dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) diusulkan diperluas hingga kepemilik barang sebagai solusi efektif untuk mengatasi masalah ODOL. Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan masalah ODOL harus dilihat dalam perspektif yang sama. Bahwa, ODOL melibatkan tiga pelaku, yakni pengusaha, pemilik barang, dan pengemudi.Tetapi, dalam penanganan ODOL selama ini pemilik barang tidak pernah diikutsertakan dalam pertanggungjawaban atas overload atau kelebihan muatan. "Padahal kami selalu dipaksa overload oleh pemilik barang.Ini yang menyebabkan penanganan ODOL, tidak efektif, termasuk dalam pengawasannya." ujar Gemilang, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi V DPR Ri di Jakarta pekan ini. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023