Laporan Dari Jenewa: WTO Sepakat Atasi Krisis Pangan
Setelah berlangsung alot dan terpaksa harus diundur dari jadwal semula, Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 World Trade Organization (WTO) di Jenewa, Swiss, akhirnya ditutup. Pertemuan para menteri anggota WTO yang berlangsung sejak Minggu (13/6) tersebut akhirnya menghasilkan pernyataan bersama yang tertuang dalam deklarasi KTM ke-12 WTO. Dalam deklarasi tersebut, anggota WTO menyepakati beberapa isu yang telah dibahas. Salah satunya mengenai penanganan krisis pangan yang kini mengkhawatirkan sejalan dengan gangguan iklim, dan eskalasi perang Rusia-Ukraina. Koordinator Fungsi Ekonomi 2 Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa Ditya Agung Nurdianto mengatakan, poin yang telah disepakati adalah Ministerial Declaration on Trade and Food Security dan World Food Programme (WFP) untuk tujuan non-commercial.
Dalam kaitan krisis pangan, ada tiga pilar yang menjadi bahasan anggota, yaitu Ministerial Declaration on Trade and Food Security, Ministerial Decision on Agriculture, dan Draft Ministerial on World Food Program Food Purchase Exemption from Export Prohibitions or Restrictions. Selain pangan, isu yang juga disepakati oleh WTO adalah Moratorium on Customs Duties on Electronic Transmissions. Secara konkret, WTO sepakat untuk melakukan moratorium e-commerce yang diperpanjang sampai akhir tahun ini.
Tags :
#PanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023