Korupsi, Proyek Satelit di Kemenhan Dilakukan Penunjukan Langsung
Bekas Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur di Kemenhan tahun 2012 sampai 2021. Dalam kasus tersebut, kerugian negara mencapai Rp 500,5 miliar. Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung Brigjen Edy Imran (15/6) mengatakan, tim penyidik koneksitas akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT di Kemenhan, salah satunya Laksamana Muda (Purn) AP yang merupakan bekas Dirjen Kekuatan Pertahanan (periode Desember 2013-Agustus 2016), dua tersangka lainnya adalah SCW selaku Dirut PT Dini Nusa Kesuma dan AW selaku Komut PT Dini Nusa Kesuma.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah proses penyidikan selama empat bulan. Edy menuturkan, ketiga tersangka diduga melakukan penunjukan langsung untuk kegiatan sewa satelit tanpa surat keputusan dari Menhan. Perusahaan yang ditunjuk adalah Avantee. Proses pengadaan itu juga tidak dibarengi pembentukan tim evaluasi pengadaan, serta tidak ada penetapan pemenang oleh menteri pertahanan selaku pengguna anggaran. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023