;

Korupsi, Proyek Satelit di Kemenhan Dilakukan Penunjukan Langsung

Korupsi, Proyek Satelit di Kemenhan Dilakukan Penunjukan Langsung

Bekas Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur di Kemenhan tahun 2012 sampai 2021. Dalam kasus tersebut, kerugian negara mencapai Rp 500,5 miliar. Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung Brigjen Edy Imran (15/6) mengatakan, tim penyidik koneksitas akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT di Kemenhan, salah satunya Laksamana Muda (Purn) AP yang merupakan bekas Dirjen Kekuatan Pertahanan (periode Desember 2013-Agustus 2016), dua tersangka lainnya adalah SCW selaku Dirut PT Dini Nusa Kesuma dan AW selaku Komut PT Dini Nusa Kesuma.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah proses penyidikan selama empat bulan. Edy menuturkan, ketiga tersangka diduga melakukan penunjukan langsung untuk kegiatan sewa satelit tanpa surat keputusan dari Menhan. Perusahaan yang ditunjuk adalah Avantee. Proses pengadaan itu juga tidak dibarengi pembentukan tim evaluasi pengadaan, serta tidak ada penetapan pemenang oleh menteri pertahanan selaku pengguna anggaran. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :