ANGKUTAN UDARA : Garuda Berlakukan Biaya Tambahan
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia sudah mengenakan biaya tambahan atau fuel surcharge sehingga menaikkan harga tiket pesawat di rute domestik. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan bahwa fuel surcharge diterapkan guna membantu maskapai dari beratnya beban biaya bahan bakar. “Memang banyak pertanyaan dari masyarakat dan kami sudah jelaskan penyebabnya juga. Kami sudah menggunakan surcharge,” katanya, Senin (6/6). Berdasarkan evaluasi Garuda, imbuhnya, pergerakan jumlah permintaan untuk penerbangan maskapainya masih positif khususnya selama periode sebelum dampak relaksasi dan setelah relaksasi perjalanan yang bersamaan dengan penerapan fuel surcharge. Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati meminta masyarakat memahami terkait dengan penaikan tarif tiket pesawat.
Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenhub, penyesuaian biaya tambahan terhadap tarif batas atas (TBA) dapat dilakukan oleh maskapai apabila terdapat pengaruh kenaikan harga bahan bakar yang dapat memengaruhi peningkatan biaya operasi hingga 10%. “Saat ini ada kecenderungan kenaikan harga tiket. Salah satunya akibat penaikan harga avtur dunia. Ini memang cukup memberatkan dan maskapai harus melakukan strategi agar bisa melakukan berbagai penyeimbangan terhadap biaya operasi yang dilakukan,” katanya.
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023