;

Kejaksaan Menyita Aset Rp 20 Miliar di Kasus Asabri

Ekonomi Hairul Rizal 02 Jun 2022 Kontan
Kejaksaan Menyita Aset Rp 20 Miliar di Kasus Asabri

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus melakukan perburuan aset dari para tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri. Terbaru, mereka telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Edward Seky Soeryadjaya (ESS) berupa uang tunai sejumlah Rp 20 miliar. Uang itu disetorkan oleh penasihat hukum tersangka via transfer Bank Mandiri atas nama Kejaksaan Republik Indonesia.

Download Aplikasi Labirin :