FISKAL TERIMPIT RISIKO GLOBAL
Kemarin, Kamis (19/5), Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres). Peracikan ulang anggaran dilakukan untuk mengakomodasi pembengkakan belanja negara, terutama yang terkait dengan subsidi energi dan perlindungan sosial yang disulut oleh harga minyak yang meroket. Kenaikan harga minyak memang menjadi katalis positif bagi penerimaan negara. Akan tetapi, kondisi ini juga membawa konsekuensi besar, yakni makin gemuknya kebutuhan belanja untuk subsidi energi dan perlindungan sosial. Kenaikan suku bunga inilah yang dikhawatirkan dapat mengganggu momentum pemulihan ekonomi dan kontra produktif dengan upaya pengusaha untuk menyehatkan bisnis. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan keputusan pemerintah ini sejalan dengan asa pelaku usaha yang masih membutuhkan pendampingan baik dari sisi fiskal maupun moneter.
Tags :
#FiskalPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023