Duit Menganggur Pemda di Perbankan Membengkak
Anggaran belanja pemerintah daerah (pemda) yang masih menganggur dan hanya ngendon di rekening perbankan makin tambun. Kementerian Keuangan mencatat, per Maret 2022 dana menganggur milik pemerintah daerah yang tersimpan di bank dan belum dibelanjakan sudah tembus angka Rp 202,35 triliun. Dana menganggur pemda ini naik 11% dibandingkan dengan periode Maret 2021 yang tercatat Rp 182,33 trilun. Bahkan jika dibandingkan dengan periode yang sama 2020 yang sebesar Rp 177,52 triliun malah lebih gede 14%. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan untuk mengurangi dana pemda yang menumpuk di bank, salah satu upaya pemerintah adalah mempercepat belanja modal minimal 40% dari pagu untuk menyerap produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tags :
#APBDPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023