Mulai 2023, Tidak Ada Lagi Nakes Berstatus Honorer
Kementerian Kesehatan menyampaikan, mulai 2023, tidak akan ada lagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer. Pemerintah membuka formasi baru untuk menerima nakes honorer yang sekarang ada di daerah sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk meniadakan tenaga kerja honorer. Dan, agar nakes yang berstatus honorer tidak risau mulai tahun 2022, Kementerian Kesehatan akan membuka formasi baru untuk menerima calon ASN atau P3K untuk nakes honorer," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Jumat (29/4).
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023