Produk UMKM : BPJPH Genjot Sertifikasi Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mendorong percepatan dan kemudahan sertifikasi halal, salah satunya dengan membuka Pusat Produk Halal Indonesia di pusat perbelanjaan di Jakarta. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa kehadiran pusat produk halal itu dalam rangka meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai produk halal.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat sekitar 65,4 juta UMKM hingga 2019. Bila melihat secara terperinci, sebanyak 64,6 juta merupakan usaha mikro (UMi), sebanyak 798.679 usaha kecil (UK), dan 65.465 usaha menengah (UM). Menurut data Kemenag, dalam rentang waktu 2019 hingga 2022, terdapat 325.875 produk yang telah dinyatakan halal. Total produk yang telah memiliki sertifikasi halal bila dijumlah sejak 2012, yaitu sebanyak 994.490. Angka itu masih jauh dari target pemerintah dalam mewujudkan 10 juta produk halal pada 2022. “Di sana juga akan diberikan arahan dan langkah untuk membantu pelaku UMKM mengajukan sertfikasi halal,” ujar Aqil.
Tags :
#UMKMPostingan Terkait
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023