;

Subsidi Minyak Goreng Belum Dibayar

Lingkungan Hidup Yoga 14 Apr 2022 Kompas
Subsidi Minyak Goreng
Belum Dibayar

Sudah lewat sebulan pemerintah menggulirkan program minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat serta UKMl, tetapi penyalurannya masih membentur sejumlah hambatan. Sampai hari ini, sejumlah produsen yang telah menyalurkan minyak goreng curah belum menerima pembayaran klaim biaya subsidi untuk penyaluran tahap pertama. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga (13/4) mengatakan, ada 42 produsen minyak goreng sawit yang sampai sekarang masih menunggu pembayaran subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Mereka telah mengajukan klaim biaya ratusan miliar rupiah untuk penyaluran 300.000 ton minyak goreng curah pada periode 16-31 Maret 2022. Jika sampai minggu ketiga bulan ini pembayaran belum dilakukan, pengusaha bisa kehabisan modal kerja dan akan kesulitan menyuplai minyak goreng curah untuk penyaluran tahap berikutnya. Hal itu akan berdampak pada keberlanjutan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi ini.

Terkait hal ini, Jubir Kemenperin Febri Hendri mengatakan, proses verifikasi klaim subsidi oleh 42 perusahaan itu masih dalam proses pengadaan lelang jasa survei verifikator oleh BPDPKS. ”Kalau sudah ada pemenang lelangnya, verifikasi klaim produsen minyak goreng curah bisa langsung dilaksanakan,” katanya. Ia mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan verifikasi klaim subsidi periode 16-31 Maret 2022 agar bisa segera cair. Apalagi, produsen yang mengajukan klaim itu sudah menunaikan komitmen menyalurkan minyak goreng subsidi dibandingkan produsen lain. Menurut Kadiv Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal, proses lelang untuk mencari jasa petugas verifikator sudah dilakukan. Dari sisi anggaran, BPDPKS siap membayarkan klaim perusahaan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :