Kepatuhan Wajib Pajak Mencapai 54%
Waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi berakhir. Total jumlah pelaporan SPT Tahunan mencapai 10,61 juta yang berasal dari pelaporan SPT secara elektronik sebanyak 10,28 juta dan pelaporan SPT secara manual sejumlah 454.537. Direktorat Jendral Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum memerinci porsi laporan SPT wajib pajak pribadi maupun badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmadrin Noor hanya menyatakan, jumlah pelaporan menjelang batas akhir lebih tinggi 0,7% dibanding periode yang sama tahun lalu, atau meningkat 80.000-100.000 pelaporan SPT. Dengan perkembangan tersebut, artinya tingkat kepatuhan formal wajib pajak baru mencapai 54%. Sementara target pemerintah tahun ini adalah sebesar 80%.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023