;

Siap-Siap Tarif Royalti Batubara akan Menanjak

Siap-Siap Tarif Royalti Batubara akan Menanjak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dalam waktu dekat pemerintah akan menaikkan tarif royalti batubara. Kenaikan tarif royalti tersebut kabarnya bisa mencapai 20%-30%. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, regulasi terkait tarif royalti sudah rampung. Bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), saat ini berlaku tarif royalti tunggal yaitu 13,5%. Adapun tarif royalti pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang terbuka sebesar 3%, 5%, dan 7% sesuai dengan jenis kalorinya. 

Download Aplikasi Labirin :