Cegah Penyalahgunaan Minyak Goreng Curah
Ketum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri (20/3) mengatakan, pasokan minyak goreng curah masih sangat terbatas sehingga sejauh ini sulit didapati di pasar. Kalaupun ada, harganya melejit di atas HET Rp 14.000 per liter, mencapai Rp 20.000-Rp 25.000 per liter, disebabkan disparitas harga yang tinggi antara minyak goreng kemasan dan curah. Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, memprediksi, dalam waktu dekat, stok minyak goreng kemasan akan melimpah di pasar, harganya akan terkoreksi, sementara minyak goreng curah yang seharusnya untuk subsidi menjadi langka. Pihak yang dirugikan adalah masyarakat kelas ekonomi menengah-bawah yang kebutuhan pokoknya seharusnya dijamin oleh negara.
Untuk mengatur penyediaan minyak goreng curah, diterbitkan Permenperin No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, UMKM dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Minyak goreng curah bersubsidi itu hanya boleh dijual ke masyarakat serta UMKM dengan HET Rp 14.000 per liter. Perusahaan produsen minyak goreng curah harus terlebih dahulu mendaftar ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan mencantumkan data identitas perusahaan berupa kapasitas dan rencana produksi, rencana penggunaan bahan baku CPO, dan rencana distribusi. (Yoga)
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023