Usulan Tarif Integrasi Angkutan Rp 10.000
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan besaran tarif integrasi angkutan umum Rp 10.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam raker dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3), menyatakan, usulan tarif itu berlaku untuk penggunaan antarmoda Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tarif bakal ditetapkan Maret ini. (Yoga)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Operator yang Terindikasi Curang Diburu Pemprov
30 Jun 2025
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023