Bebas Pergi Wisata Tanpa PCR dan Karantina
Pelonggaran protokol kesehatan (prokes) bagi wisatawan asing dan domestik mulai diuji coba. Pada Senin (7/3), uji coba tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali telah berlaku. Sedang wisatawan domestik yang menggunakan moda transportasi udara, darat, dan laut tidak lagi wajib tes antigen dan PCR, asal sudah vaksin dua kali. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, kebijakan tersebut akan memberikan angin segar terhadap percepatan pemulihan industri pariwisata.
"Kita tahu kontribusi wisatawan mancanegara ke Bali itu cukup besar, sekitar 70% dibandingkan domestik. Bahkan Bali juga menyumbang sebanyak 6 juta wisman yang masuk, tentu ini angin segar bagi pariwisata," jelasnya ke KONTAN, Senin (7/3). Di samping itu, potensi pertumbuhan okupansi hotel juga dipastikan akan terus naik. Hal itu sejalan dengan kenaikan kunjungan wisman ke Bali. Kenaikan sudah terasa karena saat ini sudah banyak maskapai asing yang membuka penerbangan ke Bali. Pelonggaran prokes bagi wisatawan juga disambut baik manajemen Santika Hotel. Prita Gero, Assistant Marcomm Manager Santika Indonesia Hotels & Resort bilang, aturan ini berdampak positif bagi tingkat keterisian kamar hotel.
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023