Tragedi Minyak Goreng
Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang berlarut-larut sejak akhir tahun lalu, dan tak kunjung teratasi, memicu keresahan sosial di masyarakat. Antrean panjang dan rebutan minyak goreng terjadi di sejumlah pasar swalayan. Tak hanya mahal, minyak goreng selama beberapa bulan juga menghilang dari pasaran. Langkah operasi pasar oleh pemerintah yang terkesan setengah hati seperti tak berefek. Pemerintah juga tampak tidak berdaya menghadapi penimbun. Minyak goreng merupakan gambaran tak cukupnya kehadiran negara di tengah kegagalan pasar dan permainan kartel. Kegagalan menjinakkan harga menunjukkan langkah yang sudah ditempuh belum mengatasi akar masalah kelangkaan. Berbagai kebijakan diluncurkan sejak terjadi kelangkaan yang dipicu lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di pasar global, terjadi sejak paruh kedua tahun 2021. Mulai dari operasi pasar, subsidi harga, penetapan HET, hingga kewajiban produsen memasok kebutuhan dalam negeri (DMO). Harga bergeming dan minyak tetap susah ditemukan di pasar. Kasus minyak goreng adalah ironi dikaitkan dengan posisi Indonesia sebagai produsen dan eksportir CPO terbesar di dunia, tetapi ternyata tak berdaulat di dalam negeri sendiri. (Yoga)
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023