;

Imbal Hasil Pengembangan Dana JHT Kurang Nendang

Ekonomi Hairul Rizal 15 Feb 2022 Kontan
Imbal Hasil Pengembangan Dana JHT Kurang Nendang

Berbagai penolakan menggema terkait rencana pemerintah menahan duit pensiun atau dikenal dengan nama Jaminan Hari Tua (JHT) hingga umur 56 tahun. Di platform petisi online, Charge.org, hingga Senin (14/2) malam pukul 23.00 WIB tercatat, lebih 375.000 warganet menolak rencana yang diputuskan melalui Permenaker No 2/2022 tersebut. Ini menjadi salah satu petisi yang paling banyak ditandatangani. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, JHT merupakan perlindungan pekerja untuk jangka panjang. Sementara Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai perlindungan jangka pendek, juga diberikan kepada pekerja.

Sementara tameng JKP juga dinilai bisa gugur karena dasar hukumnya adalah UU Cipta Kerja. Di sisi lain, lima tahun terakhir, imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan juga stagnan di kisaran 6% dan kurang nendang. Bambang Sri Muljadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia menyebutkan, imbal hasil dana pensiun setiap tahun plus minus hanya setengah persen. Pjs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji menyebut, pengelolaan dana JHT transparan sesuai ketentuan guna memberikan imbal hasil optimal.

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :