Dugaan Korupsi: Eks Petinggi Garuda Diperiksa
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. periode 2011—2021. Dua saksi yang diperiksa merupakan mantan petinggi Garuda yakni Capt. AS selaku Direktur Operasi Garuda 2005—2012 dan JR selaku EVP Garuda Indonesia pada 2012. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana. “guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia,” ujarnya, Senin (7/2).
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023