;

Tanpa Aduan, Kominfo Bisa Blokir Fintech Ilegal

Ekonomi Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Tanpa Aduan, Kominfo Bisa Blokir Fintech Ilegal
Guna melindungi masyarakat dari potensi financial technology (fintech) ilegal, Kominfo bisa langsung memblokir fintech tanpa ada pengaduan. Kominfo akan menggunakan mesin pencarian konten negatif yang aktif menyisir (crawl) setiap hari. Lalu mencocokkan dengan data fintech terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Bila tidak ada dalam daftar OJK, Kominfo langsung memblokir, baik di website maupun aplikasi.
Download Aplikasi Labirin :