Indonesia Bakal Kejar Obligator BLBI di Singapore
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengaku akan memanfaatkan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura untuk mengejar buruan dan obligator BLBI yang menetap di sana, "Beberapa hal yang tidak bisa diselesaikan, dengan perjanjian ektradisi tersebut, kita bisa selesaikan karena beberapa obligator ini ada yang menetap di Singapura.
"kata Direktur Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ronald Silaban, yang juga menjabat sebagai ketua Satgas BLBI, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, (26/1). Sebagai informasi, kesepakatan tersebut ditandatangani saat melakukan pertemuan Leaders 'Reatret di Bintan. Kepulauan Riau, Selasa (25/1). Anggota Komisi XI Eriko Sotarduga mengatakan pentingnya pembahasan mengenai tindak lanjut penyelesaian kasus BLBI bersama anggota Komisi XI.
"Menurut saya ya kita harus membahas ini dengan sungguh-sungguh. Kenapa? Karena rakyat menantikan ini. Tidak fair juga Ibu Menteri Keuangan sudah menyampaikan ada satu debitur yang mengaku hutangnya hanya kurang lebih Rp 8 milyar atau Rp 9 triliun, pada kenyataannya jauh lebih besar dari pada itu," tuturnya (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023