Waspada Kontraksi Ekonomi Akibat Omicron
Pemerintah mulai meningkatkan kewaspadaan dengan peningkatan kasus harian virus Covid-19 belakangan, termasuk kasus varian omicron. Hingga Senin (24/1) kemarin, total kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia mencapai 1.626 kasus, adapun kasus positif Covid-19 di atas 2.000 kasus per hari. Sementara, tingkat keterisian tempat tidur perawatan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) mencapai 6,25% atau 5.000 dari total 80.000 tempat tidur. Padahal, pada akhir Desember 2021 BOR nasional hanya sekitar 3%. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, Senin (24/1), menyatakan, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini belum berdampak ke bisnis perhotelan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis pemerintah mampu melewati kondisi ini karena belajar dari badai varian Delta pertengahan tahun 2021. Pemerintah terus mempersiapkan kapasitas penanganan kesehatan, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, obat-obatan, termasuk antisipasi oksigen, dan masker di rumah sakit maupun di masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir juga optimis pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2022 mencapai 5,2% atau sesuai dengan rencana pemulihan ekonomi.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023