Desa dan Inklusi Keuangan
Inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga keuangan beserta produk dan layanan jasa mereka. Sebagai financial intermediary, lembaga keuangan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan menyimpan dan meminjam modal finansial. Hasil survei OJK, indeks inklusi keuangan wilayah perdesaan Indonesia 2019 sebesar 68,49 %, meningkat dibanding 2016 sebesar 63,2 %. Meskipun ada kenaikan, masih lebih rendah dibandingkan indeks inklusi keuangan wilayah perkotaan, yang tahun 2019 sebesar 83,6 %. Pemerintah menargetkan indeks inklusi keuangan nasional 75 %
Untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan wilayah perdesaan Indonesia, perlu keseimbangan simpanan dan pinjaman, serta peran BUMDes dan koperasi. Inklusi keuangan wilayah perdesaan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Dari Laporan Keuangan BRI, ditemukan bahwa nilai Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) lebih besar dari nilai Simpanan Pedesaan (Simpedes), yang tahun 2020, sebesar Rp 351,337 triliun untuk Kupedes dan Rp 285,960 triliun untuk Simpedes. Upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di perdesaan lebih bermakna jika mampu menghidupkan semangat gotong royong, mendorong kembali semangat saling menolong. (Yoga)
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023