Keterlambatan Pengesahan Ganggu Serapan APBD 2022
Bulan Januari 2022 memasuki pekan ke 3, tetapi lebih dari 100 rancangan APBD 2022 belum disahkan karena faktor keterlambatan dari pemda. Kondisi ini dikhawatirkan membuat serapan anggaran pemda terlambat sehingga pelayanan publik tidak maksimal. Adapun realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota per 30 Desember 2021 sebesar 81,02 %. Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, menyampaikan, sebagian besar APBD sudah disahkan. Berdasar data Sistem Informasi Pemda (SIPD), dari total 548 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, APBD 423 provinsi dan kabupaten/kota sudah ditetapkan dan mereka sudah memiliki Perda APBD. ”Biasanya kelambatan terjadi karena faktor di daerah. Bukan karena evaluasi Kemendagri,” kata Kastorius (17/1).
Menurut Ketua Bidang Pemerintahan dan Pendayagunaan Aparatur Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Nikson Nababan, salah satu faktor pengesahan APBD terlambat adalah pemda tersebut tidak ada kesepakatan dengan DPRD setempat. Keterlambatan ini berpengaruh pada serapan anggaran yang juga menjadi terlambat. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam mengatakan, keterlambatan penetapan APBD berdampak pada serapan anggaran sehingga bisa merugikan masyarakat karena layanan publik tidak maksimal pada awal tahun. Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbakhul Hasan mengatakan, sanksi penundaan pembayaran gaji terhadap eksekutif maupun legislatif yang daerahnya tidak mengesahkan APBD pada Desember, seharusnya ditegakkan. (Yoga)
Tags :
#APBDPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023