Pedagang Kecil Perlu Mengenal Ekosistem Digital
Standar Kode Respons Cepat Indonesia (QRIS) diluncurkan BI pada 17 Agustus 2019 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Setengah tahun setelah di implementasikan, BI mencatat 3,67 juta pengguna QRIS, menjadi 6,55 juta pengguna atau naik 80 % per 19 Maret 2021. Target BI mencapai 12 juta pengguna tercapai pada November 2021. Mayoritas pengguna QRIS ternyata berasal dari pengusaha mikro. Kesadaran publik mengurangi interaksi fisik dalam penerapan protokol kesehatan turut andil dalam penciptaan ekosistem pembayaran digital. Pergeseran preferensi publik inilah yang perlu juga ditangkap oleh pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Sepanjang masa pandemi, harian Kompas mencatat langkah perusahaan digital untuk menumbuhkan ekonomi pelaku usaha kecil. Misalnya GoFood yang mengadakan Hari Kuliner Nasional (Harkulnas) untuk UMKM, melibatkan 74.000 mitra usaha dengan pendapatan rata-rata naik 12 % per hari. Kajian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI turut melaporkan keberhasilan ekonomi di ranah digital. Pendapatan mitra GoFood tahun 2021 tumbuh Rp 66 triliun dibandingkan 2020. Pengusaha pemula yang memanfaatkan GoFood naik 47 % ditopang teknologi dan akses luas ke pelanggan. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Transaksi Digital Melaju Kencang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023