UU Data Pribadi Makin Mendesak Disahkan
Kebutuhan Indonesia untuk memiliki UU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) semakin mendesak setelah berbagai kasus kebocoran data di Indonesia. Terkini, pekan lalu, jutaan medis penduduk Indonesia di server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah dibobol dan dijual di pasar gelap daring (darkweb) Radforums. Dokumen tersebut juga di klaim berisi keluhan pasien, surat rujukan BPJS Kesehatan, Laporan Radiologi, hasil tes laboratorium, dan persetujuan untuk menjalankan isolasi pasien karena terjangkit Covid-19. Peretas mengklaim bahwa data-data tersebut diunduh berasal dari server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia pada 28 Desember 2021. Pakar keamanan siber dari Vaksin-com Alfons Tanujaya pun menghargai langkah cepat Kemenkes dalam merespon kebocoran jutaan data medis pasien di servernya pada pekan lalu. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Benahi Masalah Fundamental
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023