2022 Platform KUR Naik 30,9% Menjadi 373,17 Triliun
Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 menjadi Rp 373,17 triliun atau meningkat hingga 30,9% dan plafon tahun ini yang sebesar Rp285 triliun. Sedangkan untuk suku bunga KUR, dipertahankan di level 6%. Namun, lanjut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi over head cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun depan untuk KUR Super Mikro sebesar 1%, KUR Mikro 0,5%, dan KUR PMI 0,5%. "Kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga dilakukan perubahan, termasuk penyusuan plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp 100 juta serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19," papar Airlangga. (Yetede)
Tags :
#UMKMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023