AS Jatuhkan Sanksi Atas Tiongkok
Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis (16/12) waktu setempat meluncurkan serangakain tindakan untuk mengacam perlakuan Tiongkok terhadap mayoritas Uyghur. Senat AS sepakat mengekang perdagangan dan menjatuhkn sanksi baru atas Tiongkok. Burns, mantan Duta Besar untuk Yunani dan NATO, telah menggambarkan Tiongkok sebagai agresor dan mencela apa yang disebutnya genosida Uyghur. Beberapa bisnis AS telah menyuarakan kegelisahan tentang Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur. UU ini melarang impor semua barang dari wilayah Uyghur kecuali perusahaan menawarkan bukti yang dapat diverifikasi bahwa produksi tidak melibatkan perbudakan. Pemerintah Biden pada Jumat meluncurkan serangkaian sanksi atas pengawasan di Xinjing.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023