;

Batasi Mobilitas Periode Nataru, Kemenhub Kaji Aturan Ganjil Genap

Ekonomi Yuniati Turjandini 27 Nov 2021 Investor Daily
Batasi Mobilitas Periode Nataru, Kemenhub Kaji Aturan Ganjil Genap

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun rekomendasi kebijakan pengaturan mobilitas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 diantaranya kebijakan kendaraan ganjil genap dan tak ada pembatasan angkutan barang. Rekomendasi lainnya adalah tes acak antigen di sejumlah titik, seperti di rest area, terminal, hingga jembatan timbang untuk transportasi darat.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, detail kebijakan mobilitas belum final. "Hari ini saya mendampingi Pak Menteri Perhubungan rapat di Kepolisian dengan Pak Kapolri. Sore saya juga mendampingi rapat antarmenteri di Menkopolhukam," kata Budi di Jakarta, Jumat (26/11)

Budi Setyadi memperkirakan pembahasan kebijakan pengaturan mobilitas selama Nataru akan semakin mengerucut. Pasalnya,pihaknya membutuhkan waktu sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan. "Tahun lalu kita lakukan pembatasan angkutan barang. Lalu, kapasitas mungkin akan kita lakukan tapi 50% atau 80% tergantung nanti," imbuhnya. (Yetede)


Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :