;

Pajak Mengincar Brankas Persembunyian Harta

Pajak Mengincar Brankas Persembunyian Harta

Kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berdampak besar bagi penerimaan pajak. Sebab dengan integrasi data ini, maka ke depan tidak ada lagi upaya menutupi harta kekayaan wajib pajak. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai integrasi data NIK dan NPWP ini akan memudahkan pegawai pajak mendeteksi penghasilan tersembunyi wajib pajak. "Banyak harta kekayaan para bos-bos besar yang dibeli atas nama supirnya atau pembantu. Nah, itu nanti jadi bisa kena utang pajak karena lewat NIK sudah tercantum NPWP," katanya dalam acara Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca-UU HPP, Selasa (23/11).


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :