;

Dugaan Korupsi Perum Perindo, Bekas Petinggi Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Perum Perindo, Bekas Petinggi Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum perindo. Di sisi lain, saksi dalam kasus tersebut meninggal dunia saat akan diperiksa oleh penyidik. Ketiga tersangka yang diumumkan Ke­jagung yakni bekas Vice President Per­­dagangan Pe­nang­­kapan dan Pe­ngelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Pri­ma Pangan Madani Nabil M. Ba­syuni, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam. Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ketiga tersangka ditahan di dua lokasi yang berbeda. 

Leo, sapaan akrabnya, menga­ta­kan dua tersangka Nabil M. Ba­syuni dan Lalam Sarlam ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Wenny Prihatini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. “Ketiga tersangka langsung dita­han selama 20 hari ke depan sejak 21 Oktober 2021 sampai de­ngan 9 November 2021,” ujar Leo di Kejaksaan Agung, Kamis (21/10). Sementara itu, bekas Staf Senior Divisi Perdagangan Perum Perindo Iwan Pahlevi mendadak meninggal dunia ketika tengah diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (21/10). Leo menjelaskan bahwa Iwan Pahlevi adalah salah satu dari tujuh orang saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo.

Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :