Dana Haji Berinvestasi Rp 18 Triliun di Arab Saudi
25 Jan 2019
Kontan
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun ini menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 121 triliun. Rinciannya, 50% untuk disimpan di perbankan syariah, 30% di surat berharga syariah negara (SBSN) dan 20% untuk investasi langsung serta investasi lainnya. Rencananya Rp 18,15 triliun akan dialokasikan untuk investasi langsung di Arab Saudi. Adapun sektor yang akan diinvetasikan seputar kebutuhan jamaah haji seperti katering, hotel, dan penerbangan.
Pengamat mengingatkan agar investasi hotel mempertimbangkan jarak hotel atau pemondokan tempat penginapan jemaah haji. Selain itu, BPKH juga harus menghitung dengan tepat return on investment (ROI) yang dihasilkan dari investasi langsung tersebut.
Pengamat mengingatkan agar investasi hotel mempertimbangkan jarak hotel atau pemondokan tempat penginapan jemaah haji. Selain itu, BPKH juga harus menghitung dengan tepat return on investment (ROI) yang dihasilkan dari investasi langsung tersebut.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023