;

Pemerintah Berlakukan Sistem Kontrak Penangkapan Ikan Mulai Tahun 2022

Ekonomi Hairul Rizal 17 Sep 2021 Kompas, 15 September 2021
Pemerintah Berlakukan Sistem Kontrak Penangkapan Ikan Mulai Tahun 2022

Pemerintah akan segera menetapkan zona industri perikanan dengan sistem kuota penangkapan ikan bagi investor. Penangkapan terukur perlu diimbangi dengan pengawasan untuk memastikan sumber daya ikan lestari. Pemerintah segera memberlakukan sistem kontrak penangkapan ikan bagi industri perikanan. Sistem itu merupakan bagian dari kebijakan penangkapan terukur dan berkelanjutan yang akan diterapkan mulai tahun 2022. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengemukakan, kebijakan penangkapan terukur merupakan upaya menyeimbangkan prinsip ekonomi dan ekologi dalam pemanfaatan sumber daya ikan yang berkelanjutan. Konsep penangkapan terukur yang berbasis kuota tangkapan akan diterapkan pada seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI mulai tahun 2022.

Dengan sistem kontrak, perusahaan dinilai memiliki kepastian hukum untuk memanfaatkan kuota tangkapan ikan. Pemerintah juga dapat memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi. ”Sistem kontrak ini dalam rangka memberikan jaminan kepada perusahaan yang akan berinvestasi di bidang penangkapan ikan sehingga selama masa kontrak (perusahaan) memiliki kepastian hukum. Sistem kontrak bisa berlaku hingga 20 tahun,” kata Zaini, dalam Dialog Penerapan Perikanan Berkelanjutan dan Terukur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Selasa (14/9/2021).



Tags :
#perikanan
Download Aplikasi Labirin :