;
Tags

Industri lainnya

( 1893 )

PROSPEK INDUSTRI TEKSTIL NASIONAL - TPT DOMESTIK KIAN TERJERAT IMPOR

Ayutyas 27 Aug 2020 Bisnis Indonesia

Tak hanya kesulitan merambah pangsa pasar ekspor yang lebih luas, produk tekstil lokal nyatanya harus menghadapi penurunan serapan di pasar domestik, karena kalah bersaing dengan produk impor.  Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan saat ini daya saing industri TPT hanya cukup untuk menjaga kinerja ekspor tetapi belum cukup untuk mendorong pertumbuhannya.

Masalah impor tekstil yang dinilai terlalu direlaksasi lewat fasilitas pusat logistik berikat (PLB) dan post border. Pengusaha TPT mendesak pemerintah serius melakukan pembenahan kinerja di pelabuhan sebagai tempat masuknya produk impor jenis komoditas tersebut yang kian menggerus pangsa pasar produsen lokal. Kebijakan yang probarang impor telah mengakibatkan pangsa pasar produk lokal tergerus, ditambah adanya praktik unprocedural di Pelabuhan, yang mencakup masuk borongan, under volume, under price, pelarian harmonized systems, pemalsuan sertifikat asal, dan lainnya.

Nilai ekspor TPT sempat menyentuh US$13 miliar pada 2018 meski turun pada 2019 menjadi US$12 miliar. Meski ekspor tumbuh, pada saat yang sama impor TPT juga melonjak dengan rata-rata pertumbuhan tiga kali lebih tinggi dari peningkatan ekspor, rata-rata 8,9%. Untuk mendorong performa ekspor ke depannya, dia menilai perlunya pembenahan daya saing yang mencakup biaya energi, produktivitas tenaga kerja, biaya logistik, dan pengurangan pajak pertambahan nilai berlapis dari hulu ke hilir. Pemerintah akan melanjutkan kembali program peremajaan mesin produksi TPT pada tahun depan yang mengacu pada big data yang berperan sebagai hub textile dan dapat dimanfaatkan seluruh pelaku industri hingga konsumen serta menghasilkan supply chain. 

Menyoal modus penyelundupan, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengakui saat ini modusnya kian canggih, antara lain memanfaatkan high-speed craft maupun kapal-kapal berukuran kecil. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, perlu pendekatan extra ordinary jika ingin menyelamatkan industri tekstil dan garmen. Perlindungan pasar domestik menjadi hal yang tak bisa ditawar meski impor bukanlah hal yang bisa dicegah, karena potensi konsumsi tekstil dalam negeri cukup besar dan menjadi incaran negara lain. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan di antara negara-negara berpenduduk besar, hanya Indonesia dan Nigeria yang tak memproteksi pasar tekstil dalam negerinya.

Membaik, Belanja Iklan Tembus RP 122 T

Ayutyas 27 Aug 2020 Investor Daily

Memasuki kuartal III-2020, belanja iklan menunjukkan tren positif, setelah mengalami tertekan pada kuartal II. Total belanja iklan Januari-Juli 2020 mencapai angka Rp 122 triliun. Hasil ini didapatkan dari layanan Nielsen Advertising Intelligence (Ad Intel).

Executive Director Nielsen Media Indonesia Hellen Katherina mengungkapkan, televisi masih mendominasi 72% porsi belanja iklan dengan angka lebih dari Rp 88 triliun, diikuti belanja iklan digital 20% dengan total belanja iklan Rp 24, 2 triliun. Sementara itu, total belanja iklan media cetak mencapai lebih dari Rp 9,6 triliun dan total belanja iklan radio mencapai Rp 604 miliar.

Untuk TV, lanjut Hellen, iklan di segmen jeda iklan (commercial break) bukanlah satu-satunya cara untuk menjangkau konsumen. Ada bentuk iklan lain, yaitu iklan yang terintegrasi di dalam program (seperti running text, digital embed, superimpose, dll).

Sedangkan di Media cetak dan Radio, kata Hellen, dapat terlihat kategori-kategori produk berbeda yang beriklan dibandingkan dengan TV. Untuk Media Cetak, masih tetap menjadi pilihan tempat beriklan untuk kategori alat kesehatan dan finansial atau asuransi. Sementara Radio memiliki variasi kategori pengiklan yang lebih beragam, mulai dari kategori makanan, minuman hingga kategori obat batuk.

Kondisi pandemi pada saat ini juga memaksa para pemilik brand untuk beradaptasi dan menyesuaikan gaya komunikasi yang ada di dalam iklan. Bentuk animasi adalah salah satu bentuk yang relevan, melihat kondisi saat ini, dimana segala sesuatunya sangat terbatas, termasuk waktu dan tempat untuk mengadakan shooting secara langsung.

LG Electronics Tutup Sementara Pabrik Cikarang

Ayutyas 26 Aug 2020 Investor Daily

PT LG Electronics Indonesia memutuskan untuk menutup pabrik di Cikarang, Jawa Barat, menyusul ditemukannya kasus positif Covid-19 di lingkungan pabrik tersebut. Penutupan pabrik bersifat sementara hingga pemeriksaan seluruh karyawan selesai dilakukan.

Perusahaan elektronik tersebut telah menutup pabrik sejak tanggal 22 Agustus selama sembilan hari hingga akhir pekan ini untuk melakukan disinfeksi secara menyeluruh. LG Electronics melakukan pemeriksaan Covid-19 untuk seluruh karyawan yang bekerja di pabrik tersebut, dan para karyawan yang dikonfirmasi negatif akan kembali bekerja mulai pekan depan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk mengatur kepatuhan industri dalam menjalankan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), menperin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 dan SE Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020.

Industri juga perlu berinisiatif mengambil langkah apabila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, antara lain dengan melakukan penutupan fasilitas produksi, isolasi, hingga karantina.

Menperin menegaskan bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian terhadap penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di kalangan industri.

Penjualan Mobil Naik 100%

Ayutyas 24 Aug 2020 Investor Daily, 14 Agustus 2020

Penjualan mobil melaju kencang sejak Juni 2020, seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah, namun belum normal. Ini mendorong para pemain besar mengoperasikan kembali fasilitas manufaktur yang sempat tutup.

Memasuki Juli, sejumlah perusahaan pembiayaan mulai menurunkan besaran uang muka (down payment/DP) pembelian mobil dari 40-50% menjadi 25-30%. Ini mampu mendongkrak penjualan mobil, mengingat sekitar 70% pembelian menggunakan skema kredit.

Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), produsen mobil terbesar di Indonesia, Amelia Tjandra menyatakan, pada Juli 2020, wholesales naik 100%, sedangkan penjualan secara ritel naik 19% menjadi 35 ribu unit. Amelia berharap tren positif ini berlanjut, diiringi dengan meningkatnya daya beli masyarakat. Seiring dengan itu, Daihatsu akan memacu produksi sesuai permintaan pasar. Awal Agustus 2020, ADM menggenjot produksi hingga 300%, dengan menambah shift kerja menjadi dua di pabrik Sunter dan Karawang. Ini dilakukan seiring menipisnya stok mobil di dealer.

Hingga akhir 2020, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil mencapai 600 ribu unit, turun 40% lebih dari 2019 sebanyak 1,03 juta unit.

Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Hamdani Dzulkarnaen menyatakan, industri komponen mengalami kondisi terburuk pada kuartal II-2020, selaras dengan kinerja para pemanufaktur mobil. Namun, memasuki kuartal III 2020, kondisi mulai membaik, sekalipun belum kembali ke kondisi normal.

Menurut Sekretaris Jenderal GIAMM Hadi Surjadipradja, kunci agar industri komponen hidup kembali adalah pasar harus tetap berjalan. Ketua Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (Gatomi) Ayong Jeo menyatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada penjualan komponen pasar bebas (after market). Bahkan, selama PSBB, penjualan suku cadang anjlok 80% dari periode sebelum pandemi.

Namun, saat pelonggaran PSBB atau masa transisi, penjualan membaik. Besaran penurunan penjualan hanya 40% dari periode sebelum pandemi. Dia berharap setelah PSBB dicabut, penjualan komponen after-market membaik.

Alternatif Kebijakan IHT Dinanti

Ayutyas 24 Aug 2020 Bisnis Indonesia

Pemerintah disarankan untuk menyusun alternatif kebijakan terkait dengan industri hasil tembakau (IHT). Selama ini kenaikan tarif cukai ditentukan dari batasan produksi dan harga jual eceran, kedua indikator tersebut dinilai tidak berpengaruh banyak pada pengendalian konsumsi, kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan pendapatan petani.

Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan dibutuhkan beberapa aspek lainnya dalam menentukan kenaikan tarif IHT, di antaranya aspek penggunaan bahan baku, jumlah penyerapan tenaga kerja, hingga nilai budaya.

Aspek tingkat komponen dalam negeri (TKDN) perlu ada perbedaan, jika industri menggunakan konten lokal terbesar, maka bisa mendapatkan apresiasi yang lebih banyak dibandingkan dengan industri yang menggunakan konten lokal yang lebih sedikit.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah menghadapi berbagai permasalahan dalam memperbaiki industri hasil tembakau, yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan yang terkait industri tenaga kerja, petani tembakau, dan perdagangan. 

Di sisi lain, Kemenkeu dituntut untuk selalu meningkatkan penerimaan negara terutama dari perpajakan.

Kebijakan Uang Muka Kendaraan - Pabrikan Otomatif Masih Lesu

Ayutyas 24 Aug 2020 Bisnis Indonesia

Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) menilai efek utuh pelonggaran ketentuan anyar ini baru akan dirasakan industri ban pada akhir 2021 atau awal 2022. Menurutnya, permintaan ban di dalam negeri akan meledak pada akhir 2021 dan 2021, dengan catatan vaksin Covid-19 sudah dikomersialkan pada awal 2021.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane menyatakan beleid tersebut setidaknya akan meningkatkan rata-rata utilisasi pabrikan yang saat ini umumnya hanya berjalan di bawah 60% ke level 70%. Hanya saja, dia mengkhawatirkan kecepatan dan proses verifikasi pihak perbankan menyetujui kredit kendaraan bermotor, khususnya untuk pelaku usaha logistik, sebagai salah satu dampak dari pelonggaran ketentuan down payment (DP) atau uang muka adalah memicu geliat industri logistik darat nasional.

Bank Indonesia telah melonggarkan ketentuan batas minimum uang muka pembelian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0% mulai 1 Oktober 2020. Bagi industri kecil dan menengah komponen otomotif, dampak penerbitan beleid tersebut baru akan dirasakan pada kuartal I/2021.

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Wan Fauzi mengatakan, utilisasi pabrikan anjlok ke bawah 10% per Mei 2020 lantaran tidak ada permintaan sama sekali di pasar.

Bagi pelaku industri otomotif, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan daya beli kendaraan.

Penyerapan Produk Dalam Negeri Meningkat

Ayutyas 24 Aug 2020 Investor Daily

Impor barang konsumsi turun 21,01% pada Juli 2020, dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menunjukkan penyerapan produk dalam negeri meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), barang impor yang mengalami penurunan terbesar adalah kendaraan dan bagiannya (HS 87), gula dan kembang gula (HS 17), serta sayuran (HS 07). Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, impor gula menurun, karena produksi gula dalam negeri mulai meningkat, lantaran saat ini mulai memasuki musim panen tebu. Sementara itu, impor sayuran menurun, karena Kemendag tidak lagi merelaksasi kebijakan impor untuk bawang putih dan bawang bombai.

Pada Juli 2020, neraca perdagangan Indonesia surplus US$ 3,3 miliar atau naik dibandingkan bulan sebelumnya. Menurut Agus, surplus neraca dagang tersebut didorong oleh surplus nonmigas dengan negara mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat dan Jepang. Secara kumulatif, sepanjang Januari-Juli 2020, neraca dagang Indonesia tercatat surplus US$ 8,7 miliar. Ini disebabkan oleh penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspor.

Pada Januari-Juli 2020 total impor Indonesia mencapai US$ 81,4 miliar atau turun sebesar 17,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan impor juga terjadi seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga banyak aktivitas industri yang umumnya membutuhkan bahan baku penolong maupun barang modal impor terpaksa dihentikan.

Mulai Agustus, PPN Bahan Baku Kertas bagi Industri Media Dihapus

Ayutyas 24 Aug 2020 Investor Daily

Pemerintah akan memberikan insentif bagi industri media dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bahan baku kertas mulai Agustus 2020 ini. PPN yang semestinya ditanggung oleh perusahaan media tersebut menjadi pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghapusan PPN ini merupakan bentuk insentif bagi industri media yang turut terkena dampak pandemi Covid-19. Peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur insentif pembebasan PPN bahan baku kertas bagi industri media tersebut sudah dalam tahap finalisasi harmonisasi dan akan segera diterbitkan.

Pemerintah telah memberikan insentif lain bagi industri media massa baik konvensional maupun digital seperti pengurangan beban listrik dari minimum tagihan yang harus dibayar kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN. Kali ini, industri media cukup membayar sesuai pemakaian.

Kemudian, stimulus lain terkait penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi industri media massa. Nantinya, aturan soal ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang saat ini masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah juga akan memberikan penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

Stimulus lain yang juga akan diberikan adalah terkait keringanan cicilan paj ak korporasi atau pajak penghasilan (PPh) badan di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

Pemerintah akan mencoba membantu industri media yang terkena dampak pandemi dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki pemerintah. Menurut dia, media massa memiliki peranan penting untuk membantu mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman atas suatu informasi dan permasalahan.

Konsolidasi Industri Pariwisata dan Penerbangan - Hati-hati Risiko Pemulihan Turisme

Ayutyas 21 Aug 2020 Bisnis Indonesia, 07 Agustus 2020

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka kemarin, RI-1 menjabarkan upaya konsolidasi serta transformasi di bidang pariwisata dan penerbangan melalui berbagai cara, seperti penataan rute penerbangan yang lebih baik, penentuan bandara hub dan superhub internasional, serta kemungkinan penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata dan penerbangan.

Ke depannya, Jokowi ingin memetakan 8 bandara yang berpotensi menjadi superhub dan hub internasional sesuai dengan pembagian fungsi, kondisi geografis, dan karakteristik wilayah. Kedelapan bandara itu a.l. Soetta; Ngurah Rai; Juanda; Kualanamu; Sam Ratulangi, Sulawesi Utara; Yogyakarta International Airport (YIA); Sepinggan, Kalimantan Timur; serta Hassanudin, Sulawesi Selatan.

Bagaimanapun, tidak semua pemangku kepentingan pariwisata sepakat dengan usulan Kepala Negara. Wakil Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Budijanto Ardijansjah berpendapat makin tinggi kuantitas hub internasional, kian baik pula implikasinya ke bisnis pariwisata. Budijanto menilai rencana pembentukan superhub akan berdampak pada mobilitas masyarakat yang hendak melakukan perjalanan wisata.

Alih-alih menggelar superhub dengan membatasi jumlah bandara internasional, Budijanto berpendapat strategi memugar industri pariwisata semestinya juga ditekankan pada penerapan protokol Covid-19 yang tepat di destinasi turisme guna membangun kepercayaan wisatawan agar mau kembali bepergian.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia(PHRI) Maulana Yusran khawatir rencana pembangunan bandara superhub justru berpotensi mengurangi mobilitas wisatawan yang sudah susah payah dibangun dengan sejumlah strategi. Sebagai rekomendasi solusi, dia menyarankan dua hal yang bisa dilakukan, yaitu memberikan stimulus dengan membebaskan biaya tes cepat dan tes PCR sehingga mobilisasi turis lebih mudah, dan meningkatkan okupansi hotel melalui optimasi alokasi anggaran kegiatan pemerintah dengan tujuan memicu kepercayaan diri masyarakat untuk berwisata.

Dampak kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional terhadap sektor pariwisata cukup dalam dirasakan oleh sejumlah provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali, Kepulauan Riau dan Jawa Barat. Selain itu, laporan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan potensi devisa pariwisata yang hilang pada Januari—Juni 2020 menembus US$6 miliar. 

Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengemukakan protokol kesehatan yang menjadi kunci menyetop penyebaran Covid-19 berpotensi dilanggar industri pariwisata karena pelaksanaannya kerap menelan biaya operasional yang besar. Dia memberi contoh kasus maskapai Lion Air terbukti mengangkut penumpang di atas batas kapasitas 70% sebagaimana diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Pemerintah perlu menyediakan subsidi demi menjamin ketentuan jaga jarak tetap berjalan. Jika kasus dalam transportasi umum terulang, bukan tak mungkin sektor pariwisata justru dapat menciptakan klaster penyebaran wabah baru. Pemerintah juga diharapkan dapat memprioritaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor pariwisata dalam penyaluran anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menjelaskan, tekanan sektor pariwisata terjadi akibat permbatasan sosial berskala besar (PSBB). Penyelamatan sektor UMKM sejauh ini disebut Ikhsan lebih berfokus pada sektor-sektor yang memproduksi barang atau pengolahan. Dia mengklaim stimulus yang digelontorkan untuk UMKM sektor jasa, seperti pariwisata, tak cukup.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengaku pemerintah telah mendorong pelaku industri turisme untuk memanfaatkan dana talangan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi menyebut 560 perusahaan sektor pariwisata yang mengajukan dana talangan dengan nilai total Rp6 triliun kepada pemerintah, sehingga bisa digunakan untuk menjalankan aktivitas bisnis.

Infrastruktur Terdampak Covid - 3.200 Konsultan Terancam Tutup

Ayutyas 18 Aug 2020 Bisnis Indonesia, 06 Agustus 2020

Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Peter Frans mengatakan saat ini 27% perusahaan yang tergabung dalam asosiasi melaporkan sudah menutup perusahaan atau gulung tikar akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Inkindo, dia menambahkan, rata-rata perusahaan konsultan itu kesulitan permodalan dan keuangan. Umumnya, perusahaan konsultan yang sebagian besar berada di level usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bila dihitung dari jumlah anggota sekitar 6.400 perusahaan, Peter memaparkan sudah 1.728 perusahaan konsultan yang menutup usahanya.

Sekitar 20% perusahaan berdampak sedang dengan penurunan omzet sebesar 25%- 50%, sedangkan 9% perusahaan berdampak kecil dengan penurunan omzet di bawah 25%. Hanya sekitar 1% perusahaan anggota Inkindo yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Peter mengungkapkan survei internal dilakukan terhadap 1.461 perusahaan konsultan sudah mewakili seluruh anggota asosiasinya, untuk mengetahui kondisi riil sekaligus sebagai sumber data resmi terkait dengan kondisi perusahaan konsultan selama Covid-19.

Terkait dengan program relaksasi kredit yang digulirkan pemerintah untuk membantu UMKM, Bendahara Umum Inkindo Kasim Kasmin menilai akan menjadi beban masa depan. Dia berharap pemerintah menerapkan kebijakan subsidi bunga bagi pinjaman modal kerja UMKM selama masa pandemi.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong peningkatan peran kontraktor swasta menengah dan kecil di masa pandemi Covid-19. Basuki menilai peningkatan kesempatan kerja bagi jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi UMKM dilakukan melalui sejumlah peraturan seperti Peraturan Menteri (Permen) No. 7/2019, sehingga segmen pasar pekerjaan konstruksi di atas Rp100 miliar masuk kategori paket besar. 

Dia juga terus mendorong penggunaan material dan peralatan produksi dalam negeri untuk setiap pembangunan, sehingga mengurangi ketergantungan impor.

Pilihan Editor