;
Tags

Saham

( 1722 )

Ironi Sektor Sawit: Laba Emiten Melejit di Tengah Skandal Kerugian Negara

nirmala22 26 Mar 2026 Tim Labirin

Ironi Sektor Sawit: Laba Emiten Melejit di Tengah Skandal Kerugian Negara

Sektor kelapa sawit Indonesia menunjukkan anomali yang tajam sepanjang tahun 2025. Di satu sisi, kenaikan harga referensi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global memicu lonjakan kinerja keuangan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun di sisi lain, integritas sektor ini kembali tercoreng oleh ulah pelaku usaha nakal. Kejaksaan Agung mengungkap adanya kasus korupsi rekayasa ekspor limbah CPO yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 14,3 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan hingga 2 Maret 2026, sebanyak 23 emiten sawit yang tercatat di bursa mencatatkan rapor hijau yang impresif. Lonjakan nilai peredaran usaha dan laba bersih ini mengonfirmasi bahwa sektor perkebunan telah memasuki fase ekspansi signifikan. Seluruh emiten melaporkan pertumbuhan pendapatan dua digit dibandingkan periode yang sama pada 2024, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 44 persen.

Kilau Laba Korporasi

Dari data yang dihimpun, sebanyak 21 emiten melaporkan kenaikan laba bersih yang signifikan di rentang 17 persen hingga 579 persen. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) tampil menonjol dengan pertumbuhan laba bersih 102 persen dan total penjualan mencapai Rp 86,94 triliun. Secara kolektif, lima emiten besar yang telah merilis laporan full year 2025 mencatatkan total penjualan Rp 147,92 triliun dengan laba bersih Rp 8,03 triliun.

Kondisi ini secara teoretis memberikan dampak positif bagi postur APBN melalui setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan pungutan ekspor. Dana sawit yang dikelola negara seharusnya menjadi instrumen vital untuk mendanai program hilirisasi dan kesejahteraan petani plasma. Namun, di tengah kemilau angka-angka triliunan rupiah tersebut, muncul lubang besar dalam tata kelola ekspor yang mencederai keadilan ekonomi.

Skandal Rekayasa Ekspor

Optimisme pasar terusik oleh fakta hukum yang diungkap Kejaksaan Agung terkait rekayasa ekspor limbah CPO atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Kasus yang mencuat pada Februari 2026 ini mengungkap praktik lancung manipulasi dokumen ekspor, di mana produk yang dikirimkan keluar negeri diklaim sebagai limbah untuk menghindari bea keluar dan pungutan ekspor yang tinggi, padahal fisik barang ditengarai merupakan produk turunan CPO bernilai tinggi.

Kerugian negara yang mencapai Rp 14,3 triliun ini merupakan tamparan keras bagi sektor yang sedang menikmati masa jaya. Nilai kerugian tersebut hampir setara dengan gabungan laba bersih belasan emiten sawit menengah dalam satu tahun. Praktik ini menunjukkan bahwa di balik performa keuangan yang mengkilap, masih terdapat celah pengawasan administratif yang sangat lebar pada rantai pasok dan pintu ekspor.

Tantangan bagi Pemerintah

Keberhasilan emiten mencetak laba besar pada 2025 seharusnya menjadi modalitas nasional, bukan justru menjadi tabir untuk menutupi praktik korporasi yang tidak sehat. Pemerintah kini menghadapi tantangan berat untuk menyeimbangkan antara pemberian insentif pertumbuhan dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

Pertama, pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelaporan ekspor komoditas. Digitalisasi melalui sistem kementerian terkait harus dipastikan terintegrasi secara real-time dengan kondisi fisik di lapangan untuk mencegah rekayasa dokumen serupa di masa depan.

Kedua, transparansi tata kelola limbah. Status POME yang seringkali menjadi "celah abu-abu" dalam perpajakan harus diperjelas standarisasinya. Tanpa regulasi yang ketat, potensi penerimaan negara dari hilirisasi akan terus bocor melalui modus-modus teknis yang merugikan keuangan negara.

Ketiga, konsistensi penegakan hukum. Langkah Kejaksaan Agung dalam menyita aset-aset terkait kasus POME ini harus dikawal hingga tuntas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor di pasar modal agar mereka dapat membedakan mana emiten yang tumbuh karena fundamental bisnis yang jujur dan mana yang tumbuh melalui praktik culas.

Dengan sinergi antara performa pasar yang kuat dan pengawasan yang ketat, sektor sawit diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi secara angka, tetapi juga bersih secara etika. Momentum laba 2025 jangan sampai hilang ditelan oleh kebocoran sistemik yang menghambat kemandirian fiskal bangsa.

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR024, Alternatif Investasi Aman di Tengah Dinamika Global

S_Pit 06 Mar 2026 Tim Labirin

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali membuka penawaran instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR024. Masa penawaran instrumen investasi ini berlangsung mulai 6 Maret hingga 15 April 2026.

Penerbitan SR024 merupakan bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus upaya pendalaman pasar keuangan domestik. Di tengah volatilitas pasar global, pemerintah menawarkan instrumen lindung nilai (safe haven) dengan tingkat imbal hasil (kupon) tetap yang kompetitif, yakni sebesar 5,55% per tahun untuk tenor 3 tahun (SR024T3) dan 5,90% per tahun untuk tenor 5 tahun (SR024T5).

Berikut adalah analisis daya tarik SR024 dibandingkan instrumen investasi lainnya di pasar saat ini:

1. Tingkat Imbal Hasil yang Kompetitif Dibandingkan SBN Sebelumnya

Kupon yang ditawarkan pada seri SR024 tercatat lebih tinggi dibandingkan seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel pendahulunya. Sebagai perbandingan, pada seri ORI029 yang masa penawarannya ditutup pada Februari 2026, pemerintah menetapkan kupon sebesar 5,45% (tenor 3 tahun) dan 5,80% (tenor 6 tahun).

Selain memberikan selisih imbal hasil (premium spread) yang lebih tinggi dan melampaui seri ST015 serta ORI028, SR024 juga menawarkan durasi penguncian dana (tenor) yang lebih singkat untuk imbal hasil maksimal (5 tahun berbanding 6 tahun pada ORI029). Hal ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah dalam merespons kenaikan yield obligasi di pasar sekunder guna menjaga minat investor ritel.

2. Keunggulan Imbal Hasil Bersih (Net Yield) di Atas Deposito

Jika dikomparasikan dengan deposito perbankan, SR024 menawarkan imbal hasil yang lebih optimal. Saat ini, rata-rata tingkat bunga deposito perbankan, khususnya pada bank BUMN, berada di kisaran 4% (sesuai tingkat bunga penjaminan LPS).

Keunggulan SR024 juga terlihat dari aspek perpajakan. Pajak atas imbal hasil SBN ritel hanya dikenakan sebesar 10%, lebih rendah dibandingkan pajak bunga deposito yang mencapai 20%. Melalui skema net yield, investasi pada SR024 memberikan imbal hasil bersih yang lebih tinggi, yang dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulannya. Pembayaran pokok dan kupon investasi ini juga dijamin 100% oleh Undang-Undang.

3. Likuiditas Terjaga di Pasar Sekunder (Tradable)

Berbeda dengan instrumen Savings Bond Ritel (SBR) atau Sukuk Tabungan (ST) yang bersifat non-tradable, SR024 merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Instrumen tanpa warkat (scripless) ini dapat mulai diperjualbelikan pada 11 Mei 2026, setelah melewati masa tunggu minimum (minimum holding period).

Bagi investor dengan profil risiko agresif, status tradable ini memberikan peluang untuk memperoleh keuntungan modal (capital gain) jika harga sukuk mengalami kenaikan di pasar sekunder. Sementara itu, bagi investor konservatif, SR024 dapat disimpan hingga jatuh tempo (hold to maturity) sebagai instrumen pendapatan pasif (passive income) bulanan yang stabil terhadap fluktuasi harga.

4. Kepatuhan Prinsip Syariah dan Kontribusi Pembangunan Riil

SR024 diterbitkan menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, sehingga memenuhi prinsip syariah dan bebas dari unsur riba, maysir (judi), serta gharar (ketidakpastian). Hal ini memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi basis investor syariah di Indonesia.

Aset dasar (underlying asset) yang digunakan meliputi Barang Milik Negara (BMN) dan berbagai proyek atau kegiatan kementerian yang tercantum dalam APBN 2026. Dengan minimum investasi mulai dari Rp1 juta, masyarakat termasuk generasi Milenial dan Gen Z yang mendominasi porsi pembelian SBN sebelumnya, dapat berkontribusi secara langsung dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional, seperti jalan, jembatan, hingga fasilitas pendidikan.

Pemerintah telah menunjuk 32 mitra distribusi (midis) resmi, yang terdiri dari bank umum konvensional (seperti BCA, Mandiri, BNI), bank syariah (seperti BSI), hingga platform teknologi finansial (fintech) seperti Bareksa dan Bibit. Mengacu pada keberhasilan penjualan ORI029 yang mampu menyerap dana hingga Rp14,44 Triliun di tengah ketidakpastian awal tahun, SR024 diproyeksikan akan mendapat respons positif yang serupa dari pasar domestik sebelum masa penawaran berakhir pada 15 April mendatang.

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR024, Alternatif Investasi Aman di Tengah Dinamika Global

S_Pit 06 Mar 2026 Tim Labirin

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali membuka penawaran instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR024. Masa penawaran instrumen investasi ini berlangsung mulai 6 Maret hingga 15 April 2026.

Penerbitan SR024 merupakan bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus upaya pendalaman pasar keuangan domestik. Di tengah volatilitas pasar global, pemerintah menawarkan instrumen lindung nilai (safe haven) dengan tingkat imbal hasil (kupon) tetap yang kompetitif, yakni sebesar 5,55% per tahun untuk tenor 3 tahun (SR024T3) dan 5,90% per tahun untuk tenor 5 tahun (SR024T5).

Berikut adalah analisis daya tarik SR024 dibandingkan instrumen investasi lainnya di pasar saat ini:

1. Tingkat Imbal Hasil yang Kompetitif Dibandingkan SBN Sebelumnya

Kupon yang ditawarkan pada seri SR024 tercatat lebih tinggi dibandingkan seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel pendahulunya. Sebagai perbandingan, pada seri ORI029 yang masa penawarannya ditutup pada Februari 2026, pemerintah menetapkan kupon sebesar 5,45% (tenor 3 tahun) dan 5,80% (tenor 6 tahun).

Selain memberikan selisih imbal hasil (premium spread) yang lebih tinggi dan melampaui seri ST015 serta ORI028, SR024 juga menawarkan durasi penguncian dana (tenor) yang lebih singkat untuk imbal hasil maksimal (5 tahun berbanding 6 tahun pada ORI029). Hal ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah dalam merespons kenaikan yield obligasi di pasar sekunder guna menjaga minat investor ritel.

2. Keunggulan Imbal Hasil Bersih (Net Yield) di Atas Deposito

Jika dikomparasikan dengan deposito perbankan, SR024 menawarkan imbal hasil yang lebih optimal. Saat ini, rata-rata tingkat bunga deposito perbankan, khususnya pada bank BUMN, berada di kisaran 4% (sesuai tingkat bunga penjaminan LPS).

Keunggulan SR024 juga terlihat dari aspek perpajakan. Pajak atas imbal hasil SBN ritel hanya dikenakan sebesar 10%, lebih rendah dibandingkan pajak bunga deposito yang mencapai 20%. Melalui skema net yield, investasi pada SR024 memberikan imbal hasil bersih yang lebih tinggi, yang dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulannya. Pembayaran pokok dan kupon investasi ini juga dijamin 100% oleh Undang-Undang.

3. Likuiditas Terjaga di Pasar Sekunder (Tradable)

Berbeda dengan instrumen Savings Bond Ritel (SBR) atau Sukuk Tabungan (ST) yang bersifat non-tradable, SR024 merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Instrumen tanpa warkat (scripless) ini dapat mulai diperjualbelikan pada 11 Mei 2026, setelah melewati masa tunggu minimum (minimum holding period).

Bagi investor dengan profil risiko agresif, status tradable ini memberikan peluang untuk memperoleh keuntungan modal (capital gain) jika harga sukuk mengalami kenaikan di pasar sekunder. Sementara itu, bagi investor konservatif, SR024 dapat disimpan hingga jatuh tempo (hold to maturity) sebagai instrumen pendapatan pasif (passive income) bulanan yang stabil terhadap fluktuasi harga.

4. Kepatuhan Prinsip Syariah dan Kontribusi Pembangunan Riil

SR024 diterbitkan menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, sehingga memenuhi prinsip syariah dan bebas dari unsur riba, maysir (judi), serta gharar (ketidakpastian). Hal ini memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi basis investor syariah di Indonesia.

Aset dasar (underlying asset) yang digunakan meliputi Barang Milik Negara (BMN) dan berbagai proyek atau kegiatan kementerian yang tercantum dalam APBN 2026. Dengan minimum investasi mulai dari Rp1 juta, masyarakat termasuk generasi Milenial dan Gen Z yang mendominasi porsi pembelian SBN sebelumnya, dapat berkontribusi secara langsung dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional, seperti jalan, jembatan, hingga fasilitas pendidikan.

Pemerintah telah menunjuk 32 mitra distribusi (midis) resmi, yang terdiri dari bank umum konvensional (seperti BCA, Mandiri, BNI), bank syariah (seperti BSI), hingga platform teknologi finansial (fintech) seperti Bareksa dan Bibit. Mengacu pada keberhasilan penjualan ORI029 yang mampu menyerap dana hingga Rp14,44 Triliun di tengah ketidakpastian awal tahun, SR024 diproyeksikan akan mendapat respons positif yang serupa dari pasar domestik sebelum masa penawaran berakhir pada 15 April mendatang.

Tunggak Pajak di Atas Rp100 Juta Kini Bisa Dibatasi atau Diblokir Akses Bisnis dan Ekspor-Impornya

sito4619 10 Feb 2026 Tim Labirin

Tunggak Pajak di Atas Rp100 Juta Kini Bisa Dibatasi atau Diblokir

Akses Bisnis dan Ekspor-Impornya

 

JAKARTA – Pemerintah semakin memperketat ruang gerak bagi para penunggak pajak di Indonesia. Melalui regulasi terbaru yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025, otoritas fiskal kini memiliki kewenangan penuh untuk mengajukan pembatasan atau pemblokiran berbagai layanan publik strategis bagi wajib pajak yang membandel. Tidak main-main, sanksi ini menyasar jantung operasional bisnis wajib pajak, mulai dari legalitas badan hukum hingga jalur perdagangan internasional.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan instrumen penagihan pajak aktif. Fokus utamanya adalah memberikan tekanan kepada para Penanggung Pajak agar segera melunasi kewajibannya, terutama bagi mereka yang selama ini memanfaatkan celah prosedur untuk menunda pembayaran utang pajak.

 

Sasar Akses Hukum dan Kepabeanan

Berdasarkan aturan baru itu, setidaknya ada tiga area layanan publik utama yang bisa dibatasi atau diblokir total jika seseorang memiliki tunggakan pajak:

1.     Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH): Penunggak pajak akan kehilangan akses untuk mengurus legalitas perusahaan di kementerian terkait. Hal ini otomatis membekukan berbagai keperluan administrasi korporasi.

2.     Akses Kepabeanan: Bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan internasional, otoritas dapat menutup akses layanan ekspor maupun impor. Tindakan ini diprediksi akan memberikan efek jera yang signifikan karena berdampak langsung pada rantai pasok perusahaan.

3.     Layanan Administratif Lainnya: Pemerintah membuka peluang perluasan pemblokiran pada jasa publik lain sesuai dengan kebutuhan penagihan pajak di lapangan.

 

Kriteria Ketat: Utang Minimal Rp100 Juta

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan pembatasan atau pemblokiran iini tidak dilakukan secara sepihak. Ada kriteria kumulatif yang harus dipenuhi sebelum sanksi dijatuhkan. Pertama, wajib pajak harus memiliki utang pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan nilai minimal Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Kedua, prosedur penagihan standar melalui Surat Paksa harus sudah dilakukan sebelumnya. Artinya, pemblokiran adalah langkah lanjutan jika teguran resmi tidak kunjung diindahkan. Namun, batas minimal Rp100 juta ini bisa dikecualikan jika langkah tersebut diperlukan untuk mendukung eksekusi sita aset berupa tanah atau bangunan.

 

Mekanisme Normalisasi Layanan

Bagi wajib pajak yang terkena pemblokiran, akses layanan publik tidak hilang secara permanen. Layanan dapat dibuka kembali atau dilakukan "normalisasi" melalui beberapa jalur, di antaranya:

·         melunasi seluruh utang pajak beserta biaya penagihan

·         adanya putusan pengadilan yang menghapuskan utang pajak terkait

·         menyerahkan aset untuk disita dengan nilai yang setara dengan utang

·         mendapatkan persetujuan resmi untuk mengangsur pembayaran pajak.

 

Pedang Bermata Dua bagi Dunia Usaha

Aturan pembatasan atau pemblokiran terkait penagihan pajak ini dapat menjadi instrumen "daya paksa" yang sangat kuat karena menyasar aspek operasional dan legalitas. Di satu sisi, langkah ini efektif meningkatkan kepatuhan dan memastikan keadilan bagi wajib pajak yang taat. Namun di sisi lain, akurasi data dari Direktorat Jenderal Pajak menjadi hal yang krusial. Pemerintah dituntut untuk sangat teliti dalam memverifikasi data utang pajak agar tidak terjadi salah blokir yang dapat merugikan iklim usaha. Dengan penggunaan sistem elektronik antar instansi, proses blokir maupun pembukaan akses kini diharapkan berjalan lebih cepat dan transparan serta meminimalkan sengketa hukum di masa depan. (murs)

Perangi Kebocoran Pajak, Penerapan 'Split Payment' PPN Global Bisa Jadi Solusi

sito4619 10 Feb 2026 Tim Labirin

Perangi Kebocoran Pajak, Penerapan 'Split Payment' PPN Global Bisa Jadi Solusi

 

JAKARTA – Praktik pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak disetorkan ke kas negara oleh oknum pengusaha masih menjadi "penyakit" kronis dalam sistem perpajakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Modus nakal ini sering kali dipicu oleh celah waktu antara saat konsumen membayar pajak hingga batas waktu penyetoran ke negara. Celah inilah yang dimanfaatkan oknum untuk menggunakan uang pajak sebagai modal pribadi atau "uang panas", yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara secara signifikan.

Sebagai langkah konkret untuk memitigasi risiko tersebut, kini muncul alternatif di beberapa negara berupa penerapan mekanisme Split Payment. Metode ini diyakini sebagai salah satu instrumen paling ampuh untuk memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayar konsumen benar-benar sampai ke tangan negara, tanpa sempat "mampir" ke kantong pribadi penjual.

Apa Itu Mekanisme Split Payment?

Konsep dasar split payment adalah pemisahan otomatis dasar pengenaan dengan pajaknya. Jika dalam transaksi biasa pembeli mengirim seluruh uang ke penjual, dalam sistem ini pembayaran langsung dipecah menjadi dua jalur:

·         Nilai Dasar Barang: Langsung masuk ke rekening operasional penjual.

·         Nilai PPN: Otomatis dialihkan ke rekening khusus PPN yang diawasi oleh otoritas pajak.

Dengan cara ini, penjual tidak lagi memiliki akses bebas untuk menyalahgunakan dana pajak karena uang tersebut "dikunci" di rekening khusus yang hanya bisa digunakan untuk membayar pajak kembali ke negara atau ke pemasok lain.

Belajar dari Keberhasilan Polandia

Penerapan split payment di Polandia menjadi salah satu bukti nyata kesuksesan model ini. Setelah mewajibkan split payment pada sektor-sektor rawan seperti konstruksi, elektronik, dan bahan bakar, mereka berhasil meningkatkan penerimaan PPN hingga 9% pada tahun pertama implementasi. Keberhasilan ini membuat Polandia memperpanjang mandat sistem ini hingga tahun 2028. Tidak hanya Polandia, negara lain seperti Italia, India, hingga China juga telah menerapkan variasi sistem serupa untuk memerangi VAT Gap atau selisih PPN yang hilang.

Manfaat bagi Pengusaha: Disiplin dan Keamanan

Meski terkesan ketat, mekanisme ini sebenarnya membawa dampak positif bagi manajemen internal perusahaan. Para pelaku usaha dipaksa untuk lebih disiplin dalam mengelola arus kas (cash flow) mereka. Pajak tidak lagi bercampur dengan uang operasional, sehingga risiko kegagalan bayar pajak di akhir masa dapat dihindari. Selain itu, bagi pembeli, sistem ini memberikan jaminan keamanan bahwa mereka telah bertransaksi dengan benar sesuai hukum, sehingga mengurangi risiko pemeriksaan pajak di kemudian hari.

Menakar Tantangan di Indonesia

Indonesia sebenarnya memiliki modal teknologi yang cukup siap untuk implementasi split payment. Sistem e-Faktur yang sudah lama berjalan dan implementasi sistem inti perpajakan (Core Tax) yang memungkinkan untuk diintegrasikan dengan sistem perbankan nasional menjadi modal yang berharga. Namun, tantangan tetap ada. Sektor UMKM dan daerah dengan konektivitas terbatas memerlukan perhatian khusus agar tidak terhambat secara administratif. Berkaca dari penerapan di negara lain, Indonesia dapat memulai dengan proyek percontohan (pilot project) pada sektor-sektor besar yang rawan penyalahgunaan, seperti perdagangan komoditas tambang (batu bara, CPO) dan proyek konstruksi pemerintah.

Menuju Transparansi Total

Mekanisme split payment bukan sekadar alat pemungutan pajak, melainkan upaya membangun ekosistem bisnis yang adil. Dengan memutus peluang terjadinya penipuan pajak sejak dari level transaksi, negara dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk pembangunan, sementara pengusaha dapat bersaing secara sehat tanpa dibayangi oleh praktik curang oknum tak bertanggung jawab. (murs)

Analisis Kontradiksi Kinerja Ekspor dan Implikasi Fiskal Sektor Batubara Indonesia: Paradoks Volume vs Kontribusi Neto

Flower 03 Feb 2026 -

Jakarta – Industri ekstraktif batubara Indonesia saat ini tengah menghadapi fase dilematis yang signifikan. Berdasarkan observasi data empiris periode 2021-2025, sektor ini menunjukkan anomali struktural: agregat volume ekspor mencapai rekor tertinggi, namun pada saat yang bersamaan, kontribusi neto terhadap penerimaan negara mengalami kontraksi yang drastis. Fenomena ini mengindikasikan adanya korelasi negatif antara aktivitas produksi dengan efektivitas pemajakan, yang dipicu oleh volatilitas harga komoditas global dan perubahan fundamental dalam regulasi perpajakan domestik.


Respons Strategis terhadap Depresiasi Harga Global

Pasca-puncak siklus harga pada tahun 2022, di mana Harga Batubara Acuan (HBA) menyentuh angka US$276,6 per ton, pasar batubara dunia mengalami moderasi tajam hingga berada pada level US$108,6 per ton pada tahun 2025. Sebagai upaya mitigasi untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan, Indonesia menerapkan strategi kompensasi kuantitas. Melalui instrumen kebijakan produksi, target volume ekspor dipacu secara progresif hingga menyentuh angka 650 juta ton pada akhir 2025.

Secara geopolitik ekonomi, pasar Asia tetap menjadi destinasi dominan bagi batubara Indonesia. Konsentrasi ekspor masih terfokus pada dua kekuatan ekonomi utama, yakni India dengan volume 108,9 juta ton dan Tiongkok sebesar 81,7 juta ton, diikuti oleh mitra strategis di kawasan regional seperti Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia. Kedekatan geografis serta kompatibilitas spesifikasi kalori menjadikan batubara domestik tetap kompetitif dalam struktur bauran energi pembangkit listrik di kawasan Asia, meskipun tekanan terhadap harga satuan terus berlanjut.

Erosi Fiskal dan Eskalasi Risiko Restitusi

Meskipun volume produksi dan aktivitas ekspor menunjukkan performa yang masif, kesehatan fiskal negara dari sektor ini berada dalam posisi downside risk yang mengkhawatirkan. Data keuangan negara menunjukkan bahwa penerimaan pajak neto sektor batubara merosot tajam ke level terendah dalam siklus lima tahunan, yakni hanya sebesar Rp15,6 triliun pada 2025. Angka ini mencerminkan penurunan drastis dibandingkan pencapaian tahun 2023 yang sempat menyentuh angka Rp102,9 triliun.

Penyebab utama dari anomali fiskal ini berakar pada perubahan status batubara menjadi Barang Kena Pajak (BKP). Perubahan rezim ini menciptakan implikasi teknis berupa lonjakan klaim restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang luar biasa:

1.     Nilai restitusi PPN melonjak secara eksponensial dari Rp6,2 triliun pada 2021 menjadi Rp43,0 triliun pada   2025.

2.     Pada tahun 2025, rasio penyerapan kembali penerimaan menunjukkan bahwa sekitar 73% dari penerimaan pajak bruto sektor batubara dialokasikan kembali untuk memenuhi kewajiban restitusi. Hal ini menempatkan sektor batubara sebagai kontributor risiko penurunan penerimaan pajak terbesar kedua secara nasional, tepat di bawah sektor kelapa sawit.

Komparasi Sektoral dan Implikasi Kebijakan

Dalam lanskap komoditas strategis nasional tahun 2025, beban restitusi sektor batubara menunjukkan disparitas yang mencolok dibandingkan sektor mineral lainnya. Sebagai perbandingan, nilai restitusi pada sektor nikel tercatat sebesar Rp10,7 triliun dan tembaga sebesar Rp10,4 triliun. Tingginya angka pengembalian pajak pada sektor batubara mengindikasikan adanya inefisiensi dalam struktur pemajakan saat ini, di mana arus kas masuk ke kas negara tergerus oleh mekanisme pengembalian pajak yang masif.

KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM

Saya123 02 Feb 2026 Tim Labirin

Lonjakan Harga Global, Perebutan Pasokan, dan Implikasinya bagi Indonesia

Pada akhir 2025, pasar komoditas global dikejutkan oleh satu fenomena yang jarang terjadi. Perak melesat seperti roket. Logam yang selama ini sering dipandang “adik” dari emas itu tiba-tiba menjadi primadona baru. Harganya menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, menyentuh 79 dolar AS per troy ons pada akhir Desember—melonjak tajam dari 56 dolar di awal bulan yakni 29 dolar di awal tahun yang sama. Dalam rupiah, per gramnya mencapai lebih dari Rp44 ribu, naik sekitar 44 persen hanya dalam hitungan minggu. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan sebuah pergeseran besar. Perak tak lagi sekadar logam mulia, tetapi telah berubah menjadi komoditas strategis dunia.

Dari Safe Haven ke Jantung Industri Modern

Secara historis, perak memang punya dua wajah. Di satu sisi, ia berperan sebagai aset lindung nilai, alternatif emas ketika inflasi mengancam atau mata uang melemah. Namun di sisi lain, perak justru sangat “industri”.

Ia menjadi bahan penting dalam panel surya, kendaraan listrik, perangkat elektronik presisi, hingga pusat data. Dalam setiap sel surya fotovoltaik, ada lapisan tipis perak yang menghantarkan listrik. Dalam kendaraan listrik, perak membantu sistem kelistrikan bekerja efisien. Di era transisi energi bersih dan ledakan digitalisasi, kebutuhan ini meningkat eksponensial.

Ketika dunia berlomba membangun pembangkit surya dan mobil listrik, permintaan perak otomatis melonjak. Artinya, harga perak kini tidak lagi hanya dipengaruhi sentimen investor, tetapi juga oleh denyut nadi industri global.

Mengapa Harganya Meledak?

Beberapa faktor bertemu dalam waktu bersamaan, menciptakan badai sempurna.

Ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat mendorong investor berburu aset keras. Dalam sejarah pasar keuangan, ketika bunga turun, logam mulia cenderung naik daun karena dianggap pelindung nilai terhadap inflasi dan pelemahan dolar.

Di saat yang sama, kebijakan China menambah ketegangan. Negara tersebut menaikkan status perak menjadi material strategis dan membatasi ekspor sejak awal tahun 2026. Langkah ini membuat pasar khawatir pasokan global mengetat, memicu aksi “berebut fisik” di antara pembeli besar dari Asia.

Belum lagi ketimpangan struktural antara pasokan dan permintaan. Produksi tambang tidak bertambah secepat lonjakan kebutuhan industri. Sementara itu, ketegangan geopolitik membuat investor semakin mencari aset aman.

Hasilnya, harga melesat cepat, bahkan sejumlah analis memprediksi perak masih berpotensi naik lebih tinggi pada 2026.

Indonesia di Tengah Gelombang Perak

Bagi Indonesia, kabar ini membawa ironi sekaligus peluang. Di atas kertas, Indonesia bukan pemain kecil. Cadangan bijih peraknya besar dan tersebar di Papua, Nusa Tenggara, hingga Sumatera. Produksi perak banyak muncul sebagai produk sampingan tambang emas dan tembaga, seperti yang dikelola PT Freeport Indonesia di Grasberg dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Batu Hijau.

Namun kinerja ekspor perak selama ini relatif modest. Menurut catatan Kementerian Perdagangan, ekspor perak Indonesia di kode HS 47114 (Articles of goldsmith silversmith wares and parts) pada Januari-Desember 2024 hanya mencapai US$10,35 juta.
Meskipun begitu, ekspor perak terpantau mengalami kebangkitan pada Januari-Juni 2025. Nilai ekspor di kategori yang sama melonjak menjadi US$2,467 juta, atau naik 3.958% yoy. Pendorong utama kebangkitan ini adalah permintaan dari Thailand, yang menyerap hampir US$2 juta, naik 804,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. [1]
Lonjakan harga global bisa menjadi momentum. Jika dikelola tepat, perak dapat menjadi komoditas strategis baru, melengkapi dominasi nikel dan tembaga dalam peta hilirisasi mineral nasional.

Efek Domino ke Manufaktur dan Pajak

Namun, kenaikan harga tidak selalu berarti kabar baik bagi semua pihak.

Bagi industri manufaktur, biaya bahan baku meningkat. Produsen panel surya, elektronik, atau kerajinan perak harus menyesuaikan harga. Di sisi lain, nilai transaksi membesar, margin nominal meningkat, dan perputaran uang di rantai pasok ikut melebar.

Di sinilah aspek fiskal mulai memainkan peran. Secara teoritis, ketika harga jual naik, dasar pengenaan pajak juga naik. PPN dan pajak penghasilan dari pelaku usaha berpotensi meningkat. Negara bisa memperoleh tambahan penerimaan.

Namun demikian, tetap terdapat celah risiko. Fasilitas pembebasan PPN untuk bahan baku kerajinan perak, misalnya, berpotensi disalahgunakan melalui manipulasi klasifikasi barang. Selain itu, transaksi fisik perak mudah bergeser ke sektor informal yang sulit ditelusuri.

Artinya, lonjakan harga menghadirkan dua sisi mata uang, peluang penerimaan, sekaligus ancaman penghindaran pajak.

Logam yang Kini Sarat Politik dan Ekonomi

Perak hari ini tak lagi sekadar perhiasan atau logam pelengkap. Ia telah menjelma simbol dari era baru—era energi terbarukan, digitalisasi masif, dan persaingan geopolitik sumber daya.

Kenaikan harganya mencerminkan cerita yang lebih besar tentang bagaimana dunia berubah. Tentang bagaimana logam yang dulu dipandang biasa kini menjadi rebutan negara dan korporasi. Tentang bagaimana satu komoditas kecil bisa menggerakkan pasar global, memengaruhi industri, bahkan berdampak pada penerimaan fiskal sebuah negara.

Bagi Indonesia, pertanyaannya sederhana namun strategis: apakah kita hanya akan menjadi penonton kenaikan harga, atau justru memanfaatkan momentum untuk memperkuat hilirisasi, memperluas ekspor bernilai tambah, dan mengamankan potensi pajaknya?

Karena di tengah kilau perak yang memantulkan cahaya pasar dunia, tersembunyi satu kenyataan: logam ini kini bukan lagi sekadar komoditas. Ia telah menjadi bagian dari peta kekuatan ekonomi masa depan.

Sinyal Kuat Kebangkitan IHSG

KT1 30 Jun 2025 Investor Daily (H)
Memasuki paruh kedua 2025, Indeks  Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang bangkit (rebound) dan kembali menembs level 7.000. Kondisi indeks yang sudah oversold, meredanya konflik Timur Tengah, hingga ekspektasi data ekonomi dan kinerja semester 1 emiten yang makin membaik, akan menjadi penopang pergerakan positif IHSG di sisa enam bulan terakhir tahun. Potensi penguatan IHSG makin besar, sejalan dengan menghijaunya bursa global. Dow Jones Index bahkan mencatatkan penguatan tajam hingga 1% dan indeks AS S&P 500 serta Nasdaq Composite tembus rekor teringgi baru. "Pasar modal Indonesia menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang menjanjikan. Setelah ditutup melemah tipis sebesar 0,14% secara mingguan di level 6.897 pada pekan keempa Juni, IHSG justru memperlihatkan kekuatan teknikal untuk rebound," kata Founder Stocknow.id Hendra Wardana. (Yetede)

PT Medco Energi Internasional Akusisi Blok Corridor Milik Repsol

KT1 28 Jun 2025 Investor Daily (H)
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDCO) resmi mengakuisisi saham Fortuna International (Barbados), Inc dari Repsol E&P, S.a.r..1 senilai US$ 245 juta atau setara dengan Rp 6,88 triliun. Fortuna International merupakan entitas yang memegang hal partisipasi tidak langsung sebesar 24% di Production Sharing Contract (PSC) Corridor. PSC Corridor merupakan wilayah kerja migas yang terdiri atas tujuh lapangan produksi  gas dan satu lapangan minyak, seluruhnya berlokasi di daratan  Sumatra Selatan. Seluruh produksi gas dari blok ini telah terikat kontrak jangka panjang dengan pembeli domestik dan Singapura yang bereputasi tinggi. Direktur Utama MedcoEnergi Hilmi Panigoro mengungkapkan bahwa akuisisi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan. "Aksi korporasi ini sejalan dengan  fokus kami dalam mengelolas aset berkualitas  tinggi yang mampu menghasilkan arus kas kuat dan berkelanjutan. Di saat yang sama, ini menunjukkan, komitmen kami terhadap pembangunan nasional dan transisi menuju energi rendah karbon, dengan gas alam sebagai tahapan penting dalam proses tersebut," ujar dia. (Yetede)

Merger & Akuisisi di Asia Melonjak Dua Kali Lipat

HR1 28 Jun 2025 Kontan
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) di Asia melonjak pesat pada paruh pertama 2025, dengan total nilai transaksi mencapai US$ 650 miliar, naik dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu menurut data LSEG Reuters. Jepang menjadi motor utama lonjakan ini, mencatat nilai transaksi M&A sebesar US$ 232 miliar—lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Kei Nitta, Kepala Global M&A Nomura Securities, menjelaskan lonjakan ini didorong oleh reformasi tata kelola perusahaan di Jepang, penawaran pembelian kembali (take-private), ekspansi ke luar negeri, serta keterlibatan aktif investor ekuitas swasta. Pemerintah Jepang juga mendukung tren ini melalui kebijakan privatisasi anak usaha yang terdaftar di bursa, sehingga memicu mega-deal seperti privatisasi grup Toyota senilai US$ 34,6 miliar dan NTT senilai US$ 16,5 miliar. Nitta menegaskan, banyak transaksi serupa sedang diproses dan jumlahnya terus bertambah, mencerminkan kuatnya minat investor.

Selain itu, suku bunga rendah di Jepang membuat biaya pinjaman murah, mendorong perusahaan untuk melakukan ekspansi agresif termasuk akuisisi ke luar negeri guna mencari pertumbuhan baru di tengah pasar domestik yang menyusut. SoftBank Group juga menjadi sorotan dengan memimpin penggalangan dana US$ 40 miliar untuk OpenAI, mencatat rekor pendanaan swasta terbesar di sektor teknologi.

Namun, Atsushi Tatsuguchi, Kepala Grup Penasehat M&A Mitsubishi UFJ Morgan Stanley Securities, mengingatkan ada tantangan signifikan, seperti ketidakpastian ekonomi global yang dapat menciptakan kesenjangan valuasi antara pembeli dan penjual, sehingga berisiko membuat lebih banyak transaksi gagal mencapai kesepakatan.

Meski demikian, minat investasi tetap tinggi di berbagai sektor seperti keuangan, teknologi, dan asuransi. Bankir melihat bahwa meski terdapat kehati-hatian akibat konflik geopolitik dan isu perdagangan global, momentum pertumbuhan M&A di Asia—khususnya Jepang—diproyeksikan akan berlanjut pada semester kedua 2025.