B30
( 26 )Serapan Minyak Sawit, Berhitung Dampak Mandatori B30
Dua bulan lagi, mandatori biodiesel 30% (B30) akan diterapkan. Kebijakan itu diyakini akan meningkatkan serapan minyak kelapa sawit di pasar domestik dan mengerek harga komoditas itu di pasar global.
Saat ini, uji jalan atau road test B30 sudah rampung dikerjakan. Uji jalan yang berlangsung sejak pertengahan Juni 2019 lalu disebut minim catatan. Uji jalan B30 berjalan mulus tanpa hambatan. Kebijakan B20 sepanjang 2019 ini sudah menyerap minyak sawit mentah (CPO) lebih dari 4 juta ton.
Serapan CPO dalam negeri sendiri diproyeksikan akan meningkat pada 2020 mendatang seiring diberlakukannya mandatori B30. Diperkirakan akan ada tambahan serapan CPO domestik sebanyak 3 juta ton dari program ini sehingga konsumsi dalam negeri bertambah menjadi 9,4 juta ton.
Sebelumnya, DBS Group Research dalam penelitian terbaru berjudul "Indonesia Biodiesel: A Game Changer" menyatakan bahwa potensi tambahan serapan minyak sawit mentah CPO lewat program B30 maupun B50 diperkirakan mencapai 15 juta ton setiap tahunnya.
Pemerintah Pastikan Mandatori B30 Berlaku Mulai Januari 2020
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa pelaksanaan wajib pengguanan biodiesel campuran 30% (B30) dimulai Januari 2020 atau sesuai jadwal awal. Meski sebelumnya pelaku usaha berharap pelaksanaan B30 dapat terlaksana akhir tahun ini. Kebijakan perluasan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar dengan B30 akan berdampak lebih luas, tidak hanya bagi perekonomian nasional tapi juga perbaikan kesejahteraan petani sawit. Bahkan pemerintah telah merencanakan tahapan selanjutnya. Apabila green biofuel sudah dapat diproduksi maka green diesel akan diolah sebagai bahan bakar nabati. "Dengan demikian lambat laun kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Sekaligus, mengantarkan kelapa sawit berjaya sebagai komoditas primadona Indonesia di pasar global," kata Darmin.
Bahan Bakar Nabati, Produsen Siap Tambah Pabrik FAME
Produsen biodiesel memperkirakan ada tambahan hingga 4 pabrik baru fatty acid methyl ester (FAME) dalam 2 tahun mendatang seiring dengan adanya rencana perluasan mandatori pemanfaatan bahan bakar nabati tersebut.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) merinci saat ini ada sebanyak 19 pabrik yang memproduksi FAME dengan kapasitas produksi total mencapai 11 juta KL.
Dengan mandatori campuran bahan nabati itu sebanyak 20% (B20), serapannya diprediksi mencapai 6,2 juta KL. Jika mandatori itu diperluas menjadi 30% (B30), serapan FAME diperkirakan mencapai 9,6 juta KL. Para produsen masih memiliki ruang untuk mengekspor FAME sekaligus mengantisipasi perluasan lanjutan mandatori biodiesel. Pemerintah sudah berancang-ancang untuk memperluas mandatori itu menjadi B50 pada akhir 2020, bahkan B100 dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Dengan adanya pelarangan ekspor biodiesel ke Uni Eropa, pasar dalam negeri menjadi semakin menarik untuk pengusaha. Namun, masih ada sejumlah tantangan dalam mengembangkan biodiesel di Indonesia yakni perlunya stok jaminan keberlanjutan, kesiapan dari industri penunjang, insentif pendanaan yang masih bergantung pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), permasalahan infrastruktur, hingga kampanye negatif penggunaan biodiesel dari pihak luar.
B30 Bisa Menghemat Devisa Rp 69,5 triliun
Penggunaan 30% biodiesel dalam setiap liter solar siap diterapkan pada 1 Januari 2020. Penerapan kebijakan ini diproyeksikan menghemat devisa hingga 4,83 miliar dollar AS atau sekitar Rp 69,5 triliun.
Penghematan itu bersumber dari pengurangan impor solar sebanyak 9,6 juta kiloliter per tahun. Disisi lain, penyerapan minyak sawit dalam negeri meningkat hingga 9 juta ton per tahun untuk biodiesel.
Produsen Siap Menjalankan Program B30
Pemerintah terus mendorong kontribusi pelaku industri dalam penggunaan biodiesel B20 dan B30. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian mengklaim implementasi kewajiban penggunaan B20 berjalan baik. Saat ini pemerintah mulai road test atau uji jalan penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel. Aspek-aspek yang diuji meliputi performance, tingkat emisi, serta dampak penggunaan bahan bakar B30 terhadap komponen-komponen mesin yang ada. Produsen pun siap menyesuaikan penggunaan biodiesel.
Arcandra: B30 Mampu Menekan Impor BBM
Kementerian
ESDM tengah mengurangi impor BBM. Salah satunya melalui program pemanfaatan
campuran biodiesel 30% atau B30. Wakil Menteri ESDM optimistis impor BBM bisa
berkurang dengan meningkatnya pemanfaatan B30. Saat ini, program B20 sudah
mencapai 6 juta kiloliter fatty acid methyl esters (FAME) per tahun atau menghemat hingga US$ 3 miliar. Untuk itu,
perlu usaha terus menerus untuk mengurangi
impor BBM.
Industri Melicinkan Peluang B30
Pemerintah siap menggulirkan penggunaan campuran minyak sawit dalam solar sebesar 30% atau biodiesel 30 (B30). Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyambut positif kebijakan ini karena tiga hal. Pertama, penerapan B30 diklaim mampu menekan emisi karbon 29%. Kedua, menjaga defisit neraca dagang. Ketiga, menjaga stabilitas harga minyak sawit. Dukungan juga disampaikan oleh Gabungan Industri Otomotif Indonesia
Mandatori B30 Kurangi Impor Solar
Mandatori B30 atau Biodiesel 30% dalam setiap liter solar bisa menjadi salah satu solusi mengatasi defisit neraca perdagangan minyak dan gas. Penerapanya diperkirakan mengurangi impor solar sebanyak 8 juta kiloliter sampai dengan 9 juta kiloliter per tahun. Nilainya setara dengan kira-kira Rp 70 triliun.
Kemarin pemrintahmenguji coba mandatori B30 untuk kendaraan. Rencana penerapan mandatori B30 akan dimulai pada 2020. Menurut Menteri ESDM Ignatius Jonan, hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan B30 adalah mesin yang diproduksi produsen otomotif haris dapat menerima solar dengan campuran 30% biodiesel. Selain itu performa kendaraan yang menggunakan B30 juga tidak menurun atau banyak berubah.
Bahan Bakar Kendaraan, Penggunaan Biodiesel Dipacu
Pemerintah terus mendorong produksi dan penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi impor bahan bakar minyak. Sedangkan pelaku usaha berharap penggunaan campuran biodiesel sesuai dengan standar emisi Euro 4 yang bakal berlaku 2021. Kemenperin berusaha mendongkrak kontribusi industri nonmigas dengan mendorong produksi bahan bakar yang masih ketergantungan pada impor, diantaranya memproduksi green fuel seperti Biodiesel B20 dan B30. Saat ini B20 sudah sesuai dengan Euro 2, sedangkan B30 masih dilakukan tahap uji coba, dan hasilnya baru diketahui pada akhir tahun ini. Dari sisi produsen, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors dengan Mitsubishi Fuso siap untuk penerapan standar emisi Euro 4. Produsen lainnya yang sudah siap dengan stanra Euro 2 adalah Tata Motors dengan tujuh produk baru kendaraan niaga.
Penerapan Biodiesel 30% Dipercepat, Mulai 2020
Pemerintah memutuskan percepatan penggunaan biofuel 30% pada akhir 2019. Tujuannya agar penggunaan minyak sawit di dalam negeri meningkat dan mengurangi ketergantungan dengan impor. Percepatan B30 sekaligus mengantisipasi pemberlakuan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II oleh Uni Eropa.
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









