;
Tags

Neraca Perdagangan

( 104 )

Kenaikan Pajak Efektif Kurangi Impor Konsumsi

budi6271 22 Jan 2019 Kontan
Lonjakan impor sepanjang 2018 menjadikan neraca perdagangan defisit terbesar sepanjang sejarah. Upaya pemerintah mengerem impor dengan menaikkan tarif PPh Pasal 22 impor membuahkan hasil. Impor untuk 1.147 jenis barang konsumsi berkurang.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF menyatakan penyebab utama defisit dagang adalah impor migas. Salah satu upaya menekan impor migas dengan mengoptimalkan penggunaan biodiesel B20. Selain itu kewajiban TKDN dapat mengurangi laju impor.

Neraca Perdagangan, Defisit Migas Bikin Cemas

tuankacan 16 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Impor minyak dan gas yang melonjak tahun lalu membuat kinerja perdagangan Indonesia mencatatkan defisit tahunan pertama kali sejak 2014. Pemerintah diharapkan memperkuat kebijakan strategis di sektor migas baik di hulu dan hilir. Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia 2018 tercatat defisit sebesar US$8,57 miliar. Defisit ini disebabkan oleh defisit migas yang mencapai US$12,4 miliar. Pemerintah terbilang terlambat mengeksekusi sejumlah kebijakan pengendali impor maupun pendongkrak ekspor. Seperti mandatori B20 dan PPh Pasal 22 yang baru dieksekusi semester II/2018. Padahal tanda-tanda tekanan dari sisi global sebenarnya sudah kelihatan sejak tahun lalu.

Kebijakan Biodiesel Bisa Perbaiki Neraca Migas

Admin 16 Oct 2018 Media Indonesia
Kewajiban penggunaan biofuel atau B20 diharapkan segera menurunkan impor dan konsumsi BBM di dalam negeri sehingga akhir tahun ini neraca perdagangan migas positif.

Kerja Keras Menjaga Surplus

Admin 16 Oct 2018 Bisnis Indonesia
Neraca perdagangan pada September mencatat surplus US$ 230 juta. Surplus tersebut bukan karena ekspor tetapi karena pertumbuhan impor yang melambat. Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendorong kinerja perdagangan khususnya impor : (a) kemudahan aspek pembiayaan, (b) implementasi MRA yang memberikan jaminan kepada eksportir untuk memperoleh fasilitas yang sama yang diberikan pemerintah importir asal suatu negara, (c) percepatan restitusi bagi wajib pajak termasuk eksportir kategori patuh