Menggali Potensi Wisata Raja Ampat
Kisruh tambang nikel di Raja Ampat kembali mencuat ke publik setelah foto ikonik gugusan karst Wayag menjadi viral akibat manipulasi AI yang menggambarkan kerusakan lingkungan. Meski gambar itu tidak mencerminkan kondisi riil saat ini, perdebatan yang muncul memperkuat urgensi penyelesaian polemik tambang yang telah lama membayangi kawasan konservasi tersebut. Gugusan karst seperti Wayag, Piaynemo, dan Teluk Kabui masih terjaga, namun keberlanjutannya terancam jika izin tambang tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut empat izin tambang nikel di Raja Ampat pada 10 Juni 2025, menyisakan satu izin lama milik PT Gag Nikel. Keputusan ini menyusul desakan dari Indonesia Divetourism Company Association (IDCA), yang dalam surat terbuka pada Hari Laut Sedunia meminta pencabutan permanen izin tambang, perluasan zona konservasi, dan pelibatan masyarakat lokal dalam pengembangan wisata berkelanjutan.
Mahakarya alam seperti Raja Ampat menyimpan kekayaan biodiversitas luar biasa—dari segitiga karang dunia hingga spesies laut dan darat endemik. Nilai ekonominya dari sektor wisata, khususnya wisata selam, diperkirakan jauh lebih besar dari tambang jika dikembangkan secara serius. Oleh karena itu, langkah Presiden Prabowo mencabut izin tambang menjadi awal penting, tetapi perlindungan total dan sinergi pusat-daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Raja Ampat tetap menjadi simbol kekayaan hayati dunia, bukan korban eksploitasi sumber daya.
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
PT Bank KB Bukopin Tbk. (KB Bank) menerima pinjaman subordinasi tanpa tenor sebesar Rp3 triliun dari perusahaan induknya, Kookmin Bank Co. Ltd. asal Korea Selatan. Wakil Direktur Utama KB Bank, Robby Mondong, menjelaskan bahwa pinjaman ini akan digunakan sebagai instrumen modal inti tambahan untuk memperkuat posisi keuangan bank per Juni 2025 dan akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kookmin Bank, yang memiliki 66,88% saham KB Bank, juga menjadi kreditur utama dalam skema pembiayaan ini.
Selain itu, KB Bank juga mengumumkan rencana penawaran umum berkelanjutan atas dua obligasi dengan total nilai maksimum Rp1,5 triliun. Dana dari penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian kewajiban pokok kepada Kookmin Bank Co. Ltd. Singapore Branch. KB Bank telah memperoleh peringkat AAA (idn) untuk obligasi dan AA (idn) untuk obligasi subordinasi dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Dari sisi kinerja, KB Bank mencatatkan perbaikan signifikan dengan membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp352 miliar pada kuartal I/2025, berbalik dari kerugian Rp827 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Langkah strategis ini menegaskan upaya KB Bank dalam memperkuat struktur permodalan sekaligus menunjukkan dukungan kuat dari induk usaha, Kookmin Bank.
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diajukan oleh akademisi dan dosen hukum, Muhammad Taufiq. Dalam Putusan No. 5 P/HUM/2025, MA menyatakan bahwa ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 56 Undang-Undang No. 32. Dengan demikian, MA menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi diperbolehkan melakukan ekspor pasir laut yang sebelumnya dibolehkan melalui PP tersebut. MA juga menyatakan pasal-pasal tersebut tidak berlaku untuk umum dan memerintahkan pemerintah sebagai pihak termohon untuk mencabut aturan terkait. Putusan ini menunjukkan peran penting MA dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan bahwa regulasi pemerintah tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
Merger & Akuisisi di Asia Melonjak Dua Kali Lipat
Benahi Masalah Fundamental
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
PT Medco Energi Internasional Akusisi Blok Corridor Milik Repsol
Pilihan Editor
-
Evaluasi Bantuan Langsung Tunai BBM
11 Oct 2022 -
Dana Jumbo untuk Energi Terbarukan
11 Oct 2022 -
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022









