Upaya PT Timah Perbesar Keuntungan Dengan Menjalin Kemitraan
Mempersiakan Eksoistem dalam Pungutan Pajak Digital
China Meminta Dukungan Lebih Besar dari AIIB
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pertumbuhan Ekonomi
Bullion Bank Beroperasi, Pemerintah Didorong Optimalkan Potensi Pajak dan Pengawasan Keuangan
Pemerintah meresmikan dua bullion bank pertama di Indonesia, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), pada Februari 2025. Kehadiran bank emas ini digadang-gadang mampu memanfaatkan potensi cadangan emas nasional yang besar serta memperkuat ekosistem keuangan berbasis logam mulia.
Namun demikian, di balik peluang ekonomi tersebut, muncul sorotan terhadap aspek perpajakan dan keamanan finansial. Saat ini, regulasi perpajakan yang berlaku, seperti PMK No.48/PMK.03/2023, hanya mengatur pajak penghasilan atas penjualan emas batangan. Sementara itu, skema imbal hasil dari simpanan, pembiayaan, dan penitipan emas di bullion bank belum sepenuhnya tercakup dalam ketentuan pemotongan pajak (withholding tax).
Ketiadaan kewajiban pelaporan rekening bullion kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga dinilai menjadi celah penghindaran pajak. Laporan transaksi bullion baru diwajibkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara akses DJP masih terbatas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan rekening bullion untuk menyamarkan dana dari tindak pidana perpajakan atau pencucian uang.
Pakar kebijakan fiskal mendorong pemerintah untuk segera memperbarui regulasi akses data keuangan dan objek sita dalam pemulihan kerugian negara, serta menyusun aturan perpajakan yang relevan dengan kegiatan usaha bullion. Jika dikelola dengan pengawasan yang tepat, bullion bank diyakini dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus memperkuat stabilitas keuangan nasional.Co-Payment Asuransi: Saat Jaring Pengaman Justru Melubangi Kantong Rakyat
Di tengah himpitan ekonomi yang kian terasa, sebuah wacana kebijakan hadir laksana petir di siang bolong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menggulirkan rencana yang mewajibkan nasabah asuransi kesehatan swasta untuk ikut menanggung biaya pengobatan lewat skema co-payment. Aturan ini, meski kini ditunda, telah membuka kotak pandora pertanyaan fundamental: untuk siapa sebenarnya jaring pengaman finansial ini ditebar? Apakah untuk melindungi rakyat, atau sekadar menyelamatkan neraca keuangan korporasi?
Gagasan di baliknya terdengar logis di atas kertas. OJK berdalih, skema "bagi risiko" ini—di mana nasabah menanggung minimal 10% dari total klaim (dengan batas maksimal Rp 300 ribu untuk rawat jalan dan Rp 3 juta untuk rawat inap)—bertujuan menyehatkan industri asuransi yang tertekan oleh inflasi medis dan klaim yang membengkak. Tujuannya mulia, yakni mencegah moral hazard atau pemanfaatan layanan berlebihan dari nasabah.
Namun, mari kita bedah logika ini lebih dalam. Istilah "bagi risiko" terdengar seperti eufemisme dari "pemindahan beban". Bagi perusahaan asuransi, ini adalah strategi efisiensi. Namun bagi rakyat, ini adalah biaya tak terduga yang bisa meruntuhkan perencanaan keuangan keluarga. Bayangkan seorang kepala keluarga dari kelas menengah yang tiba-tiba harus dirawat inap. Di tengah kepanikan akan kondisi kesehatannya, ia masih harus memikirkan cara mencari dana segar hingga Rp 3 juta. Jumlah ini mungkin sepele bagi segelintir orang, tetapi bagi mayoritas pekerja yang gajinya hanya cukup untuk kebutuhan bulanan, angka tersebut adalah bencana finansial kecil.
Di sinilah letak ironi terbesarnya. Asuransi, yang seharusnya menjadi solusi untuk meniadakan risiko finansial saat sakit, justru menjadi sumber kecemasan baru. Fungsi utamanya sebagai jaring pengaman seolah berlubang. Kebijakan ini berpotensi mendorong masyarakat untuk menunda pengobatan. Gejala ringan yang seharusnya bisa ditangani dengan cepat akan dibiarkan, karena khawatir harus merogoh kocek untuk co-payment. Pada akhirnya, penyakit menjadi lebih parah, biaya pengobatan membengkak, dan beban yang ditanggung negara maupun individu menjadi jauh lebih besar. Produktivitas nasional pun terancam ketika kesehatan tenaga kerjanya terganggu.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini berisiko melemahkan mesin utama perekonomian Indonesia: konsumsi rumah tangga. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk co-payment adalah rupiah yang batal dibelanjakan untuk kebutuhan lain. Daya beli yang tergerus secara kolektif akan memperlambat laju roda ekonomi. Alih-alih menyehatkan satu industri, kita berisiko "mendinginkan" perekonomian secara keseluruhan.
Seharusnya, OJK dan para pemangku kepentingan tidak hanya melihat masalah dari sisi nasabah. Mengapa industri asuransi "tidak sehat"? Apakah akarnya murni karena perilaku nasabah, atau ada masalah sistemik yang lebih besar? Praktik penagihan rumah sakit yang tidak transparan, paket-paket pemeriksaan yang tidak perlu, dan kurangnya standar biaya medis adalah borok yang sudah lama menggerogoti sistem. Menangani masalah ini di hulunya akan jauh lebih efektif daripada sekadar membebankan konsekuensinya pada konsumen di hilir.
Penundaan implementasi aturan ini adalah langkah yang bijak dan patut diapresiasi. Ini adalah jeda krusial bagi regulator untuk berpikir ulang, mendengarkan nurani publik, dan mencari solusi yang lebih berkeadilan. Menyelamatkan industri asuransi memang penting, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat. Karena pada akhirnya, sebuah kebijakan ekonomi harus diukur dari dampaknya pada manusia, bukan hanya pada angka-angka di laporan keuangan. Pertanyaannya tetap sama: siapa yang sebenarnya sedang kita tolong?
Paradoks Utang Indonesia: Dicemaskan Publik, Dirindukan Investor
Ada sebuah pemandangan yang terasa janggal namun nyata dalam panggung ekonomi Indonesia beberapa waktu terakhir. Di satu sudut, ruang-ruang diskusi publik dan linimasa media sosial riuh dengan kecemasan. Angka utang pemerintah yang kini meroket hingga ribuan triliun rupiah menjadi momok yang menakutkan, memicu pertanyaan tentang beban yang akan ditanggung generasi mendatang.
Namun, di sudut lain, di lantai bursa dan ruang rapat para manajer investasi, suasananya justru berbeda. Surat Utang Negara (SUN), instrumen yang digunakan pemerintah untuk berutang, justru laris manis bak kacang goreng. Dalam lelang terbaru, penawaran yang masuk dari investor bahkan bisa berkali-kali lipat dari target yang dicanangkan.
Inilah paradoks besar itu: di saat publik mencemaskan tumpukan utang, para investor global dan domestik justru berlomba-lomba untuk memberikan utang baru. Mengapa instrumen yang sama bisa dilihat dengan kacamata yang begitu berbeda? Jawabannya terletak pada perbedaan antara persepsi dan realita pasar.
Bagi investor, terutama yang berskala global, Indonesia adalah oase di tengah gurun imbal hasil. Ketika negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa menawarkan bunga mendekati nol, SUN Indonesia menyajikan "melodi manis" berupa imbal hasil (yield) yang jauh lebih menggiurkan. Selisih beberapa persen ini, dalam dunia investasi triliunan dolar, adalah keuntungan yang sangat besar.
Daya tarik ini diperkuat oleh fundamental makroekonomi kita yang relatif solid. Di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten bertahan di level 5%, sebuah angka yang membuat banyak negara lain iri. Inflasi yang sejauh ini masih dalam kendali Bank Indonesia (BI) dan rekam jejak manajemen fiskal yang pruden menjadi jaminan bahwa negara ini punya kapasitas dan kredibilitas untuk membayar kewajibannya. Singkatnya, bagi investor, Indonesia menawarkan kombinasi langka: keuntungan tinggi dengan risiko yang masih terukur.
Lalu, apakah kecemasan publik salah alamat? Tentu tidak. Angka nominal utang yang fantastis memang bukan sekadar statistik. Ia adalah "gajah di ruang tamu" yang tidak bisa diabaikan. Beban pembayaran bunga utang setiap tahunnya memakan porsi signifikan dari APBN, porsi yang idealnya bisa dialokasikan untuk membangun lebih banyak sekolah, rumah sakit, atau jalan. Kekhawatiran bahwa utang ini akan membatasi ruang gerak fiskal pemerintah di masa depan adalah sebuah kepedulian yang sangat absah dan perlu.
Di sinilah kita menemukan inti persoalannya. Situasi saat ini adalah sebuah keseimbangan yang sangat rapuh. Kepercayaan investor yang tinggi telah memberikan pemerintah "ruang bernapas" yang berharga untuk membiayai pembangunan dan program-programnya. Namun, kepercayaan ini bukanlah cek kosong. Ia bisa menguap sekejap mata.
Pemerintah kini ibarat berjalan di atas seutas tali. Di satu sisi, ada beban ekspektasi publik dan janji-janji program populis yang menuntut belanja besar. Di sisi lain, ada mata elang para investor yang mengawasi setiap langkah kebijakan fiskal. Salah langkah sedikit saja—misalnya, jika defisit APBN membengkak di luar kendali akibat belanja yang tidak produktif—tali keseimbangan itu bisa putus.
Tantangan terbesarnya ada di depan mata. Kredibilitas pelaksanaan APBN 2025 dan 2026 akan menjadi pertaruhan utama. Apakah utang baru yang ditarik akan dialirkan ke sektor-sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang? Ataukah ia hanya akan habis untuk belanja konsumtif yang memicu inflasi?
Pada akhirnya, paradoks antara kecemasan publik dan kerinduan investor ini harus dijawab bukan dengan retorika, melainkan dengan kebijakan yang kredibel dan transparan. Kepercayaan pasar adalah modal, bukan tujuan akhir. Tugas pemerintah adalah menggunakan modal itu untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat, sehingga utang yang hari ini menjadi sumber perdebatan, kelak bisa dikenang sebagai investasi yang sepadan.
Menyulap Sampah Jadi Bernilai Tambah dengan Kolaborasi
Kesadaran dan andil semua pihak jadi kunci dalam menghadapi persoalan sampah di Indonesia. Itulah yang dilakukan Kopi Nako bersama Kompas dalam daur ulang sampah dengan mesin press di Kota Bogor, Jabar, Rabu (11/6) siang. Mesin-mesin tersebut menekan cacahan sampah plastik bekas kopi dari puluhan gerai Kopi Nako di seluruh Indonesia. Gelas plastik jenis polypropylene (PP) yang digunakan para pelanggan Kopi Nako dibersihkan, lalu dikumpulkan. Dengan mesin pencacah, gelas bekas pakai dicacah menjadi jauh lebih kecil. Cacahan diberi warna biru. Lalu, dibawa ke mesin press dan ditebar pada cetakan berukuran 1 x 1 meter. Dalam 45 menit sampai 1 jam dalam mesin pressing, kotak biru itu diubah menjadi materi berbagai karya Kopi Nako dan Daur Baur. Dengan tambahan potongan koran Kompas, cetakan plastik biru dan koran itu menjadi beberapa produk spesial, seperti Tumbler Daur Baur X Kompas 60 Tahun, Capslock Running Cap Daur Baur X Kompas 60 Tahun dan Jam Tangan C/Time Daur Baur X Kompas 60 Tahun.
Chief Marketing Officer and Creative KANMA Group Robert Wanasida menjelaskan, Kopi Nako dan Daur Baur berada di bawah manajemen Kanma Group, unit usaha kuliner dengan 60 gerai Kopi Nako di seluruh Indonesia. Produk-produk spesial hasil kolaborasi Kopi Nako dan Kompas itu akan dijual di beberapa gerai Kopi Nako dan Kompas. Pelanggan juga bisa memesannya lewat official store Kopi Nako di lokapasar Tokopedia. Kopi Nako dan Kompas punya gagasan dan keresahan bersama soal sampah, terutama sampah yang mereka hasilkan sendiri. Untuk itulah tercipta kolaborasi. Dan, momen yang tepat itu adalah saat ulang tahun ke-60 Harian Kompas pada 28 Juni 2025. ”Utamanya, kami ingin mengajak teman-teman, baik yang bergerak di industri bisnis FNB (makanan dan minuman) maupun teman-teman generasi muda, komunitas maupun kelompok lainnya supaya lebih aware terhadap lingkungan, terutama soal sampah plastik,” kata Robert, Rabu (25/6). (Yoga)
Mengurangi WNI Berobat ke Luar Negeri dengan KEK Kesehatan
Presiden Prabowo, Rabu (25/6) meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital. Kawasan yang menghadirkan layanan kesehatan bertaraf internasional itu diharapkan mengurangi jumlah warga negara Indonesia yang berobat ke luar negeri, sekaligus mengembangkan wisata medis. KEK Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital berada di Pantai Sanur dan Pantai Segara Ayu, Denpasar, Bali. Dikawasan seluas 41,26 hektar itu ada fasilitas kesehatan bertaraf internasional, untuk kulit, gigi, mata dan bedah plastik. Sebelumnya, Presiden meresmikan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center (NSWAC) RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar. NSWAC merupakan unit pengembangan usaha RSUP Ngoerah yang memiliki empat layanan unggulan, yakni pemeriksaan kesehatan (MCU), poli gigi estetik, dermaesthetic (estetika kulit) dan bedah plastik.
Presiden Prabowo mengapresiasi pembangunan kawasan yang khusus dibuat untuk mengembangkan kesehatan bertaraf internasional itu. Inisiatif pembangunan kawasan ini dimulai sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Jokowi. ”Saya mewarisi kebaikan dar ikepemimpinan presiden sebelum saya. Ini yang saya tangkap dan harus berani untuk meneladan,” ujar Prabowo. Ia berharap, KEK Sanur bisa mengurangi jumlah WNI yang berobat ke luar negeri. Merujuk catatan Kementerian BUMN, ada 2 juta WNI yang berobat di luar negeri per tahun. Dana yang dihabiskan untuk pengobatan tersebut mencapai Rp 150 triliun per tahun. ”Begitu banyak WNI yang mencari pengobatan di luar negeri, yang mengakibatkan pengeluaran devisa yang sangat besar. Dengan inisiatif ini, kita bisa memberi pelayanan yang tidak kalah dengan yang terbaik di dunia,” tutur Prabowo. Pemerintah juga akan memperkuat sistem asuransi kesehatan agar layanan kesehatan bertaraf internasional bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Menunda ‘Kiamat’ Ekonomi
11 Oct 2022









