;

KInerja Ekspor Hasil Perikanan Meningkat

B. Wiyono 10 Jan 2019 Kompas
Ekspor hasil perikanan Indonesia sepanjang 2015-2018 menunjukkan grafik yang terus menanjak. Kinerja ekspor yang positif pada 2018 tampak dari beberapa poin. Pertama, bertambahnya volume dan nilai ekspor hasil perikanan, Januari -Oktober 2018, volume ekspor tercatat 915,64 ribu ton naik 6,22 persen dari 2017. Sementara dari nilai naik 10,33 persen dari 2017 menjadi 3,99 miliar dollar AS di 2018. Pertumbuhan PDB perikanan juga mendukung hal tersebut, nilai PDB triwulan III 2018 tercatat 59,984 triliun naik 3,71 persen dari 2017.

Biodiesel, Program B-20 Tak Boleh Mundur

B. Wiyono 10 Jan 2019 Kompas Ekonomi
Pelaksanaan kebijakan perluasan penggunaan solar dengan campuran minyak sawit sebesar 20% atau B-20 tidak boleh mundur. Kebijakan ini bukan semata untuk kepentingan industri kelapa sawit, melainkan untuk negara, yaitu mendorong ketahanan energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan serta menghemat devisa untuk impor minyak. Pemerintah perlu membuat peta kebijakan biodiesel, baik itu B-20, B-30, maupun B-100.

GMF segera Dirikan Tiga Anak Usaha

Ayu Dewi 10 Jan 2019 Investor Daily
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) optimistis merampungkan tiga anak usaha pada akhir kuartal I-2019. Anak usaha itu meliputi bisnis libor suplier, perdagangan komponen pesawat, dan perusahaan patungan (joint venture) untuk mengelola pabrik ban vulkanisir. Direktur Utama GMF Aero Asia, Iwan Joeniarto menyatakan, pihaknya dalam proses finalisasi struktur kesepakatan untuk pendirian perusahaan JV, yang akan mengelola pabrik ban vulkanisir pesawat. Pasalnya, rekanan untuk penyediaan teknologi, komposisi kepemilikan saham, dan sumber pendanaan belum difinalisasi. Padahal sang mitra, China Construction Indonesia (CCCI) telah berkomitmen bekerjasama dan mendanai ekspansi GMF Aero Asia dengan kesediaan dana maksimum US$ 500 juta. Namun menurut Iwan Joeniarto, kesepakatan dengan CCCI terkait kerja sama pembangunan hanggar dan bisnis perdagangan komponen peswat. Seiring beragamnya kesepakatan kerja sama dengan CCCI, pihaknya mengkaji penggalangan dana dari lembaga keuangan lokal maupun luar negeri mengenai pendirian pabrik ban vulkanisir. Sejauh ini terdapat dua kandidat produsen suku cadang asli (original equipment manufacture/OEM) ban yang akan digandeng GMF Aero Asia dan CCCI. Namun ke depan hanya satu produsen OEM ban yang akan dipilih.

Aturan Kredit Pajak Luar Negeri Direvisi

Ayu Dewi 10 Jan 2019 Investor Daily
Pemerintah merevisi aturan kredit pajak luar negeri untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian serta mendorong wajib pajak (WP) dalam mengklaim manfaat perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). Manfaat P3B ini antara lain dapat berupa pengenaan pajak dengan tarif yang lebuh rendah atau pembebasan dari pengenaan pajak di luar negeri. Oleh karena itu, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri. Secara garis besar pengaturan ini terkait penentuan negara sumber penghasilan luar negeri yang diatur secara eksplisit diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hukum mengenai pengadopsian per country limitation atau besarnya perhitungan besarnya kredit pajak luar negeri yang dpat dikreditkan dilakukan per jenis penghasilan dan per negara. Terkait penentuan besarnya penghasilan luar negeri, kini penghasilan luar negeri yang dimasukan dalam penghasilan kena pajak adalah penghasilan neto. Besarnya PPh luar negeri yang dapat dikreditkan yaitu paling rendah diantara jumlah pajak luar negeri, jumlah pajak luar negeri dengan memperhatikan ketentuan dalam P3B dan jumlah tertentu, tetapi tidak dapat melebihi pajak yang terutang atas penghasilan kena pajak.
Sedangkan terkait pengaturan mengenai pengkreditan oleh suami-istri yang menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah, kredit pajak ditentukan secara terpisah untuk masing-masing suami-istri. Terkait persyaratan administratif, syarat dokumen yang dibutuhkan hanya bukti pembayaran atau bukti pemotongan pajak luar negeri, dan tidak ada kewajiban untuk melampirkan dokumen tersebut dalam SPT Tahunan PPh.

Skema Pajak Hot Money Masih Dikaji

Ayu Dewi 10 Jan 2019 Kontan
Keinginan pemerintah untuk mengendalikan aliran duit panas milik asing (hot money) di portofolio pasar keuangan semakin menguat. salah satunya adalah rencana pengenaan pajak bagi dana panas ini. Skema pengenaan pajak mirip dengan tobin tax yaitu pengenaan pajak atas pembelian valas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu waktu untuk menentukan desain yang tepat bagi penerapan tobin tax di Indonesia. Hanya pengenaan tobin tax agar bisa mencegah ketidakstabilan tapi Indonesia tetap mendapatkan manfaat dari capital inflow. Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat, skema tobin tax ideal untuk membendung risiko arus deras hot money di pasar keuangan domestik. Meski dapat menahan aliran modal di pasar keuangan dan mengurangi spekulasi, Yustinus menilai saat ini skema tobin tax sulit diterapkan di Indonesia. Sebab kondisi pasar keuangan dalam negeri masih belum dalam. Oleh karena itu, Yustinus menilai saat ini pemerintah lebih cocok untuk merapkan skema reverse tobin tax. Tujuanya menahan modal investasi tetap di dalam negeri untuk jangka waktu sepanjang mungkin sehingga paradigmanya memberikan insentif bagi yang menyimpan modal lama bukan penalti jangka pendek.

Penyampaian SPT- Kepatuhan Formal Korporasi Turun

B. Wiyono 10 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Rasio kepatuhan korporasi pada 2018 tercatat anjlok dibandingkan dengan 2017 meskipun mereka tetap diandalkan sebagai penopang utama penerimaan khususnya PPh nonmigas pada tahun ini. Data Ditjen Pajak menunjukkan, total wajib pajak (WP) korporasi atau badan yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2018 sebanyak 854.000 WP atau hanya 58,8% dari total WP korporasi yang wajib SPT sebesar 1,4 juta. Raihan ini juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan capaian 2017 yang berada pada angka 65%. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa fenomena anjloknya rasio kepatuhan WP badan yang bertolak belakang dengan kenaikan kepatuhan materiel menunjukan adanya diskoneksi antara keduanya. Menurutnya, hal ini juga mengindikasikan bahwa adanya pemusatan materiel pada kelompok WP tertentu. Prastowo menganggap, dengan realitas tersebut pemerintah perlu kembali melakukan benchmarking sektoral supaya tidak terjadi deviasi antara margin dan laba. Dia mencontohkan, proses benchmarking bisa dilakukan di sektor perkebunan. Pemerintah tinggal melakukan laporan keuangan dan dianalisis rata-rata margin laba kotor, biaya, laba bersih, pembayaran pajak.

Navigasi Perpajakan- Pengkreditan Pajak Luar Negeri Lebih Sederhana

B. Wiyono 10 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri. Beleid ini secara umum mengatur detail pengkreditan pajak luar negeri dari mulai kategori wajib pajak, jenis penghasilan hingga mekanisme pengkreditannya.
Perubahan dalam PMK ini yakni pertama, penentuan negara sumber penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit sehingga diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hokum mengenai pengadopsian per country limitation. Kedua, penentuan besarnya penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit di mana penghasilan luar negeri yang dimasukkan dalam penghasilan kena pajak adalah neto. Ketiga, penentuan besarnya PPh luar negeri yang dapat dikreditkan adalah yang paling rendah di antara jumlah pajak luar negeri, jumlah pajak luar negeri dengan memerhatikan ketentuan dalam P3B, dan jumlah tertentu tetapi tidak dapat melebihi pajak yang terutang atas penghasilan kena pajak. Keempat, pengaturan mengenai pengkreditan oleh suami istri yang menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah bahwa kredit pajak ditentukan secara terpisah untuk masing-masing suami atau istri. Kelima, persyaratan administratif di mana syarat dokumen yang dibutuhkan hanya bukti pembayaran atau bukti pemotongan pajak luar negeri dan tidak ada kewajiban untuk melampirkan dokumen tersebut dalam SPT tahunan PPh. Keenam, pengaturan mengenai kredit pajak luar negeri atas penghasilan dari trustyang kini diatur secara spesifik di masing-masing pasal yang relevan. Ketujuh, kredit pajak atas dividen kini tidak lagi termasuk dalam cakupan PMK ini.

Investasi Sektor Alas Kaki - Insentif Pajak Diharapkan Lebih Menarik

B. Wiyono 10 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Budiarto Tjandra, Ketua Pengembangan Sport Shoes & Hubungan Luar Negeri Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), mengatakan bahwa saat ini industri alas kaki mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh). Namun, dia menyebutkan bahwa hanya ada satu perusahaan sepatu yang memanfaatkan insentif tersebut.Tidak terlalu signifikan karena kurang menarik. Pemerintah telah memberi fasilitas PPh kepada industri padat karya melalui Peraturan Pemerintah No. 9/2016. Beleid itu menyebutkan bahwa industri pakaian jadi dan industri alas kaki masuk menjadi bidang usaha yang memperoleh insentif PPh. Salah satu fasilitas yang diatur dalam beleid tersebut adalah pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal, berupa aktiva tetap berwujud, termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan utama usaha, dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5% per tahun, yang dihitung sejak saat mulai berproduksi secara komersial. Tjandra menuturkan bahwa asosiasi telah beberapa kali meminta pemerintah memberi insentif perpajakan yang lebih menarik dan lebih pasti untuk memacu pertumbuhan industri alas kaki. Apalagi, industri ini menjadi salah satu penyumbang ekspor dari sektor manufaktur.

Industri Teknologi - Tokopedia Rekrut Agus Martowardojo

B. Wiyono 10 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Tokopedia mengangkat Agus D. W. Martowardojo sebagai Komisaris Utama. Bergabungnya Agus ke Tokopedia memperkuat tren perekrutan eksekutif berpengalaman oleh perusahaan-perusahaan teknologi raksasa di Indonesia. Valuasi Tokopedia diperkirakan mencapai US$7 miliar atau lebih dari Rp100 triliun. Fokus Tokopedia bergeser dari yang sebelumya sebagai penyedia platform pasar daring menjadi sebagai penyedia infrastruktur teknologi (infrastructure-as-a-service).

Pengetatan Impor China, Emiten Batu Bara Siapkan Antisipasi

B. Wiyono 10 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Sejumlah emiten pertambangan bersiap untuk mengatur ulang strategi bisnis pada 2019 untuk mengantisipasi risiko koreksi harga batu bara akibat pemangkasan volume impor China. Berbagai strategi yang disiapkan emiten sebagai antisipasi, antara lain mendiversifikasi pasar ekspor, memacu produksi produk premium, dan mempertimbangkan kembali bisnis trading. Pengembangan produk high calorie value (High CV) dan mengoptimalkan pasar domestik menjadi strategi emiten batu bara pada 2019. Harga batu bara kalori rendah diproyeksi lebih tertekan sentimen pembatasan impor China.

Pilihan Editor