Kategori
Ekonomi
( 40733 )Ekspor Makanan dan Minuman tembus USD50 Miliar
03 Sep 2018
Implementasi industri 4.0 diyakini mampu meningkatkan ekspor makanan dan minuman olahan nasional hingga empat kali lipat. Kemenperin sedang menyiapan rancangan insentif teknologi terkait implementasi industri 4.0 untuk produsen makanan dan minuman olahan dalam negeri
OJK Terbitkan Payung Hukum Inovasi Fintech
03 Sep 2018
OJK mengeluarkan peraturan OJK No 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri fintech.
Pajak Orang Asing Pangkas Penjualan Toko Indonesia di Arab Saudi
03 Sep 2018
Kebijakan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia yang membatasai WNI di Arab Saudi berdampak negatif terhadap penjualan produk-produk Indonesia di Arab Saudi. Kebijakan yang paling dirasakan adalah pemberlakuan pajak orang asing di Arab Saudi.
Impor Ditahan, Ekspor Tersendat
03 Sep 2018
Langkah pemerintah menekan laju impor, terutama untuk produk barang modal maupun bahan baku dapat mengancam kemampuan ekspor produsen dalam negeri
Pembatasan Uang Asing dinilai tepat
03 Sep 2018
Larangan membawa uang kertas asing (UKA) diatur melalui PBI No. 20/2/PBI/2017 tanggal 5 Maret 2018 dan berlaku mulai hari ini (03/09/2018). Berdasarkan aturan itu, besarnya sanksi denda yang dikenakan kepada orang (orang perorangan dan korporasi) yang tidak memiliki izin dan persetujuan ialah 10 % dari seluruh jumlah UKA yang dibawa dengan jumlah denda paling banyak setara dengan Rp300 juta. Jumlah uang yang dibatasi senilai Rp 1 miliar untuk kedalam atau keluar pabean Indonesia.
Kenaikan PPh Impor dan Perang Dagang Indonesia
03 Sep 2018
Tidak hanya Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Turki yang kini menjadi biang kekisruhan perang ekonomi abad milenial ini. Indonesia sudah mulai mendeklarasikan perang. Lewat rencana pembatasan masuknya 500 komoditas impor dan kemudian menjadi 900 komoditas impor yang dianggap kategori barang konsumsi. Teknisnya, pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor akan naik dari semula empat tarif akan menjadi single tarif. Fakta yang sering terjadi, ketika pajak naik maka harga komoditas akan melojak sampai 300% hingga pada logistik paling akhir. Model menaikkan PPh Pasal 22 impor ini sama halnya pemerintah melakukan perang dagang dengan penduduk sendiri. Jika AS, Tiongkok dan Turki melakukan perang dagang antar negara, tidak halnya dengan Indonesia, ujar Effnu Subiyanto, Direktur Koalisi Rakyat Indonesia Reformasi (Koridor).
Sanksi Bawa Uang Asing Mulai Berlaku
03 Sep 2018
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan sanksi bagi setiap orang atau korporasi yang membawa uang kertas asing (UKA) dengan nilai setara atau melebihi Rp 1 miliar. Kebijakan ini mulai berlaku, Senin (3/9). Badan usaha berizin berupa bank dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) alias money changer masih bisa membawa uang kertas asing lebih dari RP 1 miliar, tapi harus mendapat izin dan persetujuan BI. Jika badan berizin itu membawa UKA dengan jumlah melebihi persetujuan BI, merekan akan kena sanksi. Dari aturan itu, orang individu atau korporasi pembawa uang kertas asing lebih dari Rp 1 miliar tanpa izin dan persetujuan BI, dikenakan sanksi denda sebesar 10 % dari seluruh jumlah uang yang dibawa. Adapun jumlah denda paling banyak setara Rp 300 juta.
Yen jadi safe haven lagi
03 Sep 2018
Wacana Presiden AS menambah tarif impor terhadap produk asal China senilai US$ 200 miliar kembali membuat yen laris sebagai mata uang safe haven. Apalagi ekonomi Turki dan Argentina tengah diguncang krisis. Alhasil JPY berhasil mengakhiri pekan lalu dengan keunggulan atas sebagian besar mata uang utama. Jumat (31/8), pasangan mata uang utama USD/JPY menguat tipis 0,04% ke posisi 111,03.
Volatilitas Pasar, Momentum Koleksi Saham
14 Aug 2018
Tanggal 13 Agustus 2018, IHSG dan Rupiah kompak melemah merespon krisi ekonomi Turki. Kekhawatiran krisis turki berpotensi menjadi titik awal bagi krisis di negara berkembang lainnya. Namun, kekhawatiran tersebut dinilai berlebihan, sebab kondisi fundamental Turki dan Indonesia berbeda. Tingkat Inflasi t=Turki 16% sedangkan Indoensia di kisaran 3,5% +_ 1%. Respon negatif atas krisis Turki saat ini bersifat sementara. Secara psikologis krisis finansial Turki akan berdampak negatif bagi semua negara emerging market.
Teknologi Finansial, Salim Group Investasi di Youtap
14 Aug 2018
Salim group berinvestasi di Youtap. Pendiri sekaligus CEO Youtap, Chris Jones menyebutkan bahwa Salim Group merupakan mitra sekaligus pemegang saham yang ideal. Salim group adalah salah satu pemegang lisensi uang elektronik dari Bank Indonesia. Salim Group telah mengakuisisi perusahaaan dagang-el Elevenia dari PT XL Axiata Tbk. Konglomerasi tersebut juga meluncurkan ruang kerja bersama sekalaigus inkubator Block71 di Jakarta.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023
