Ekonomi
( 40814 )Pasar Arab Saudi Siap Menerima Produk Ikan Budidaya Indonesia
Produk perikanan budi daya Indonesia siap masuk ke pasar Arab Saudi, di antaranya udang, nila, lele, dan patin, seiring langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama BPOM dan Kemenlu yang berhasil memperjuangkan kepentingan sektor KP melalui diplomasi bilateral dengan Arab Saudi. Dengan begitu, persetujuan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap ekspor produk perikanan budi daya Indonesia tinggal menunggu hitungan hari. Indikasi tersebut muncul dalam negosiasi antar otoritas kompeten dua negara dalam virtual bilateral meeting (VBM) yang digelar 17Maret 2025.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan, keberhasilan itu hasil kerja keras diplomasi dan sinergi bersama KKP, BPOM dan Kemenlu dalam melakukan pendekatan teknis maupun melalui diplomatic channel. DiKKP sendiri, Badan Mutu dan Ditjen Perikanan Budi Daya kompak menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai bagian dari technical compliance. "Kami baru saja menyelesaikan VBM dengan Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) dan alhamdulillah negosiasi berjalan lancar dan pihak SFDA telah teryakinkan dan puas terhadap data-data yang disajikan Delegasi RI terkait implementasi quality assurance hulu-hilir perikanan," ujar Ishartini, Kamis (20/03/2025). (Yetede)
Dalam Dua Bulan PHK Tembus 40.000
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK selama Januari-Februari 2025 mencapai 40.000 orang. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menjelaskan, jumlah PHK terbanyak terjadi di Jabar, DKI Jakarta dan Tangerang. Dia mengaku pihaknya mendapatkan data PHK itu dari pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Menurut dia, tahun lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan.
“Dari Januari hingga Februari ini sekitar 40.000 orangterkena PHK di Jabar, DKI, Tangerang," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/3). Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Berdasarkan data Kemenaker, angka PHK sepanjang Januari tahun ini sebanyak 3.325 orang. Dari total tersebut, provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah paling banyak melakukan PHK, mencapai 2.650 orang atau hampir 80% dari total PHK. Di posisi kedua, provinsi Riau sebanyak 323 orang, diikuti Banten diposisi ketiga sebanyak 149 orang, serta provinsi Bali sebanyak 84 orang diposisi keempat. (Yetede)
Arah Investasi Saham Konglomerasi
Sepanjang tahun berjalan, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mengalami pelemahan sebesar 9,86% (YtD), meskipun sempat menguat 1,11% ke level 6.381. Pelemahan ini sebagian disebabkan oleh tekanan terhadap saham-saham milik para konglomerat, terutama karena gagal masuk indeks MSCI dan aksi profit taking investor.
Namun, belakangan ini terjadi fenomena menarik: para taipan dan jajaran direksi emiten besar justru gencar memborong saham mereka sendiri, yang menjadi suntikan sentimen positif bagi pasar modal.
Beberapa tokoh penting dalam fenomena ini adalah:
-
Prajogo Pangestu, pemilik Grup Barito, menambah kepemilikan saham di PT Barito Renewable Energy Tbk. (BREN). Saham BREN dan PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) pun melonjak signifikan.
-
Toto Sugiri, melalui PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), mencatatkan lonjakan harga saham hingga 19,99%.
-
Garibaldi Thohir, dari Grup Adaro, juga memborong 3,65 juta saham anak usahanya, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI).
-
Jajaran direksi dari bank-bank besar seperti BRI, BNI, dan BCA turut menambah koleksi saham pribadi mereka.
Menurut Felix Darmawan, Ekonom Panin Sekuritas, aksi beli saham oleh para pemilik perusahaan menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap prospek jangka panjang emiten tersebut. Ini juga bisa meredam tekanan jual dan menjadi pemicu pemulihan IHSG, meski ia mengingatkan bahwa valuasi beberapa saham saat ini sudah tergolong premium.
Sementara itu, Ekky Topan, Investment Analyst dari Infovesta, menyarankan agar investor berhati-hati dalam mengakumulasi saham-saham konglomerat di tengah tren bearish dan penurunan rating Indonesia.
Menambah sentimen positif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan aksi buyback saham oleh emiten tanpa melalui RUPS, sebuah langkah yang diyakini oleh Irvan Susandy dari BEI dapat membantu menopang IHSG dan meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian.
Secara keseluruhan, meskipun pasar masih dalam tekanan, aksi para taipan dan pejabat korporasi yang memborong saham sendiri menunjukkan optimisme terhadap prospek jangka panjang dan turut menjadi penopang psikologis bagi investor di bursa.
BUMN Menuju Tata Kelola Lebih Baik
BUMN memainkan peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia sebagai entitas yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan komersial, tetapi juga mendukung agenda nasional. Namun, efektivitas BUMN sangat bergantung pada tata kelola yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
Salah satu tokoh penting dalam wacana reformasi BUMN adalah Direktur Utama dan Dewan Komisaris, yang diharapkan memiliki integritas, kapasitas, dan visi selaras dalam menjalankan tugasnya. Penunjukan pimpinan BUMN harus berbasis kompetensi dan bukan karena kedekatan politik atau pribadi. Untuk itu, penerapan Key Performance Indicators (KPI) yang objektif menjadi keharusan agar kinerja direksi dan komisaris dapat dievaluasi secara adil.
Selain itu, Dewan Komisaris harus memiliki keberanian dan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk bila perlu menghentikan sementara kinerja Direksi bila ditemukan kejanggalan. Kegagalan pengawasan selama ini menyebabkan sejumlah BUMN terus menjadi beban fiskal karena sering mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tanpa hasil yang signifikan.
Momentum reformasi juga hadir lewat pemindahan kontrol operasional BUMN ke entitas baru bernama Danantara, yang diharapkan dapat mengubah mekanisme seleksi Direksi dan Dewan Komisaris agar lebih profesional. Hal ini juga disertai seruan untuk mengakhiri penggabungan komite manajemen risiko dan komite investasi karena berpotensi menciptakan konflik kepentingan.
Langkah-langkah penting untuk memperbaiki pengelolaan BUMN meliputi:
-
Penunjukan Direksi sebagai satu tim dengan visi bersama.
-
Penerapan KPI secara ketat.
-
Peningkatan independensi Direksi dari intervensi politik.
-
Evaluasi menyeluruh atas setiap permintaan PMN.
-
Pemberdayaan Komite Nominasi & Remunerasi.
-
Penguatan fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris.
-
Penerapan cooling-off period bagi pejabat publik sebelum menjabat di BUMN.
Dengan reformasi tata kelola ini, BUMN diharapkan mampu menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dinamika Sektor Minerba di Tengah Gejolak
Sejak awal 2025 hingga saat ini, sektor pertambangan telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp24,89 triliun, atau sekitar 19,96% dari target tahunan Rp124,71 triliun. Sumber utama penerimaan ini berasal dari royalti sebesar Rp17,32 triliun. Namun, tren penerimaan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada bulan Januari dan Februari.
Salah satu faktor yang memengaruhi dinamika ini adalah revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang disahkan DPR pada 18 Februari 2025. Revisi ini memberikan peluang bagi ormas keagamaan, UKM, dan koperasi untuk memperoleh izin usaha pertambangan (IUP). Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, langkah ini bertujuan mendorong pengusaha daerah agar berkembang dan menjadi pengusaha besar dalam beberapa tahun ke depan. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menilai kebijakan ini sebagai momentum koperasi berperan strategis dalam ekonomi nasional.
Namun, Bisman Bhaktiar, Direktur Eksekutif PUSHEP, mengingatkan bahwa perlu ada pengawasan ketat karena potensi kompetisi tak sehat dan eksploitasi berlebih, serta adanya risiko pemberian izin tambang kepada pihak yang tidak berhak.
Polemik lain muncul dari rencana kenaikan tarif royalti minerba yang akan dituangkan dalam revisi peraturan pemerintah. Menurut Dirjen Minerba Tri Winarno, pengusaha masih akan mendapat untung meski tarif naik. Namun, Meidy Katrin Lengkey, Sekjen APNI, dan Alexander Barus, Ketua Umum FINI, menolak rencana ini. Mereka memperingatkan bahwa kenaikan royalti bisa membuat penambang berhenti beroperasi dan memicu gelombang PHK, terutama di sektor nikel yang sedang terdampak oleh penurunan harga dan meningkatnya biaya produksi.
Secara keseluruhan, meski upaya pemerintah untuk memeratakan akses tambang dan meningkatkan penerimaan negara patut diapresiasi, tantangan dari sisi implementasi, pengawasan, dan dampak ekonomi bagi pelaku industri tetap harus menjadi perhatian serius.
Polemik UU TNI, Masyarakat Sipil Siap Melawan
Strategi Ekspansi dan Harga Jadi Kunci Pertumbuhan
Bank Dihimpit Biaya Dana Tinggi
Supir Delman di Jalur Mudik Garut Dapat Kompensasi karena dilarang Beroperasi
Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jialur mudik willayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemprov Jabar sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran. "Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara sambalis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3).
Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran. Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp 3 juta perorang yang diberikan dalam dua tahap. "Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dimana duahari sebelum Lebaran masuk Rp 1,5 juta dan setelah Lebaran Rp 1,5 juta,' kata Dedi Mulyadi. (Yetede)
Terancam Disitanya, Aset KBRI di Paris
Aset propeti milik Kedutaan Besar
Republik Indonesia atau KBRI di Paris, Perancis, terancam disita perusahaan
satelit swasta Navayo International AG, salah satu operator satelit yang pernah
menjalin kerja sama dengan Kemenhan pada 2015. Hal ini terjadi karena pemerintah
tak kunjung memenuhi kewajiban sesuai putusan pengadilan arbitrase Singapura, yang
merupakan buntut dari persoalan korupsi pada penyewaan satelit untuk mengisi
slot orbit 123 BT. Untuk itu, Pemerintah RI berkomitmen akan membayar kewajiban
itu karena putusan arbitrase bersifat final. Namun, karena ada temuan
kecurangan (fraud), pemerintah juga mengancam balik Navayo untuk dijadikan
tersangka secara pidana.
Ancaman balik itu disampaikan Menko
Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat
konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3). Yusril menjelaskan, lima rumah
pejabat diplomatik KBRI Paris terancam disita oleh juru sita yang ditunjuk
Navayo pada 2024. Pada 29 Juli 2024, juru sita memasuki tanpa izin rumah dinas
yang didiami Koordinator Fungsi Ekonomi KBRI Paris. ”Proses penyitaan berlanjut
pada 20 Agustus 2024 di mana juru sita mendatangi secara paksa aset KBRI Paris
hingga mengakibatkan kerusakan pada kunci pintu-pintu apartemen,” ucapnya.
Navayo merupakan salah satu operator
satelit yang menjalin kerja sama dengan Kemenhan pada 2015. Presiden Joko
Widodo, saat itu, menugasi Kemenhan mengisi slot 123 BT. Akan tetapi, penyewaan
satelit terindikasi tak sesuai prosedur, di antaranya untuk sewa satelit dengan
Avanti dan Navayo. Berdasarkan hasil penyidikan Kejagung, dari penyewaan
satelit ini ditaksir kerugian negara mencapai Rp 453 miliar. Dalam perkara ini,
empat orang telah diadili, salah satunya bekas Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan
Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto. Terkait sewa satelit itu, pada 2021,
Pemerintah RI menerima tagihan 21 juta USD dari Navayo berdasarkan putusan
arbitrase Singapura. Terkait dengan putusan arbitrase Singapura itu, muncul ancaman
penyitaan aset KBRI di Paris.
Kemenhan sebagai pihak yang
bertanggung jawab atas pengadaan satelit diwajibkan membayar 24,15 juta USD
atau Rp 397 miliar. Yusril menegaskan, meski permohonan penyitaan sudah dikabulkan
Pengadilan Perancis, Pemerintah RI akan melakukan perlawanan untuk menghambat
eksekusi. ”Saya pada 28 Maret ini akan menghadiri konferensi atau pertemuan
OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) di Paris dan juga
sekaligus akan melakukan pembicaraan dengan Menteri Kehakiman Perancis,”
ujarnya. BPKP pun sudah mengeluarkan audit bahwa Navayo melakukan wanprestasi
karena tak memenuhi kewajibannya. Menurut perhitungan BPKP, nilai pekerjaan yang
dilakukan Navayo hanya Rp 1,9 miliar. Nilai ini disebut sangat jauh dari nilai
kontrak yang ditandatangani dengan Kemenhan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









