;

Bekerja Penuh di Tengah Pembatasan

Ekonomi Imam Dwi Baskoro 24 Aug 2021 Koran Tempo
Bekerja Penuh di Tengah Pembatasan

Jakarta - Jumlah perusahaan yang mengajukan permohonan kepada Kementerian Perindustrian supaya diizinkan menerapkan bekerja dari kantor 100 persen terus bertambah. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian mengatakan banyak perusahaan yang ingin diikutkan dalam uji coba bekerja dari kantor 100 persen. Program ini hanya menyasar industri esensial, khususnya yang berorientasi ekspor, distribusi domestik, dan padat karya. Selama masa uji coba, perusahaan diizinkan mempekerjakan seluruh karyawan dalam dua giliran kerja.

Kementerian Perindustrian meninjau penerapan protokol kesehatan di industri, terutama industri manufaktur. Selain itu, Kementerian akan menguji efektivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pelacakan dan pencegahan agar pekerja yang tertular Covid-19 tidak bisa masuk ke kawasan pabrik. Perusahaan peserta juga wajib mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta melapor dua kali sepekan. 

Kementerian Perindustrian menjamin kekebalan pekerja dari Covid-19 sebelum mengizinkan bekerja dari kantor 100 persen dikarenakan tidak sedikit buruh yang belum mendapatkan vaksinasi. Pelonggaran aturan kapasitas bisa berdampak positif terhadap kinerja industri dan penerimaan negara. Meski begitu, pemerintah diminta tetap memastikan pelaksanaan vaksinasi bagi pekerja industri manufaktur yang mengikuti program uji coba. Pelaku industri dan regulator pun disarankan bersikap transparan jika ada temuan kasus di tengah program uji coba. 

Download Aplikasi Labirin :