Menteri LHK-Bank Dunia Bahas Mekanisme Perdagangan Karbon
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Bank Dunia membahas mekanisme perdagangan karbon atau system perdagangan emisi. Mekanisme perdagangan karbon yang didorong untuk dapat dikembangkan melalui kerja sama antara Indonesia dengan Bank Dunia adalah cap-and-trade atau batasi-dan-dagangkan.
Menteri Siti mengatakan itu dalam pertemuan antara menteri LHK bersama Wakil Menteri LHK, Wakil Menteri, Wakil Menteri BUMN Luar Negeri , Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Keuangan (diwakili), serta Eselon 1 dari Kemenko Perekonomian, dan National Focal Point atau NFP UNFCCC Indonesia, dengan Bank Dunia, Kamis (5/8), membahas Carbon Cap and Trade System kebijakan carbon pricing Indonesia, dan hal-hal yang sedang terjadi di Indonesia termasuk dari rezim Protokol Kyoto.
Country Directur Bank Dunia Satu Kahkonen beserta expertsenior Bank Dunia untuk kehutanan dana energy medukung agenda tersebut. “Cukup jelas langkahnya dan bisa dipahami hal-hal yang dibutuhkan dalam mendukung ambisi Indonesia.” Ujar Kahkonen. Bank Dunia sangat mengapesiasi dan sangat siap mendukung program-program pembangunan di Indonesia termasuk dalam pengurangan emisi karbon. (YTD)
Postingan Terkait
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
China Meminta Dukungan Lebih Besar dari AIIB
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023