Subsidi Gaji Rp 500 Ribu/ Bulan Masih Difinalisasi
JAKARTA, TRIBUN - Kementerian Ketenagakerjaan tengah memfinalisasi persiapan pelaksanaan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wiliyah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan tersebut. "Karena anggaran BSU ini adalah tambahan maka saat ini kita mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021," katanya, Minggu (1/8/2021).
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah melakukan pengecekan kembali terkait data 1 juta calon penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021). Oleh karenanya, Anwar menargetkan pencairan subsidi sudah dapat dilaksanakan pekan depan atau tanggal 2 - 8 Agustus 2021. "Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan)," ujarnya. Terkait mekanisme penyalurannya, akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu, dimana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. "Langsung sekali (disalurkan) sebesar Rp 1 juta," ucap Anwar.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023